-
METROPOLITAN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dituntut untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun beberapa kantor OPD dinilai tidak representatif dan penempatan yang perlu dievaluasi. Hal itu sejalan dengan penataan pengelolaan aset pemkot yang beberapa diantaranya terbengkalai dan tidak digunakan semestinya. Pemkot berencana memindahkan beberapa kantor OPD ke tempat yang dinilai lebih layak.
Wali Kota Bogor Bima Arya pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa aset pemkot yang tak terurus, diantara ke gedung bekas Universitas Terbuka, Jalan Julang, Kecamatan Tanahsareal dan gedung Satpol PP di Kayumanis yang belum sempat digunakan, Kecamatan Tanahsareal. Menurut Bima gedung bekas UT nantinya akan diisi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Sedangkan untuk kompleks gedung di Kayumanis direncakan untuk diisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Gedung sebelahnya akan didiskusikan lagi, bisa diisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau mungkin Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena komlpleks wilayah ini luas,” ujar Bima kepada Metropolitan.
Bima mengaku aset-aset tersebut perlu mendapat renovasi untuk bisa kembali digunakan, yang nanti akan dianggarkan di APBD Perubahan dan ditarget bisa diisi awal tahun 2019. “Intinya kami reorganisasikan lagi, maksimalkan aset yang ada di pemkot yang punya nilai sekitar Rp6,7 triliun itu. Untuk dinas apa, kebutuhan dinas seperti apa, cocok atau tidak,” paparnya
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menerangkan, ada lima OPD yang kemungkinan besar akan pindah dari tempat semula atau mendapat tambahan luasan kantor, yakni Dinas PUPR, BKPSDA, BPBD, Dinas Catatan Sipil, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). “PUPR mah kan yang membangun infrastruktur, sedangkan sekarang tidak menunjukan dinas yang membangun kota, apalagi anggaran paling besar tapi alat berat saja diparkir di pinggir jalan,” ucapnya.
Ade menambahkan, seharusnya kantor BKPSDA terpisah dan punya gedung sendiri. Begitupun kantor Disdukcapil yang tidak memadai dalam pelayanan masyarakat. Bisa saja kanotr Disparbud nanti dipindah ke Paledang, setelah kantor DLH dipindah ke gedung Kayumanis. “Jadi Disdukcapil menjadi lebih besar dan luas. Begitu juga dengan kajian kantor BPBD. Kenapa disini tidak jadi diisin Satpol PP, sebab korps penegak perda itu ternyata harus ada di tengah kota supaya mobilitasnya mudah,” terangnya.
Selain itu, kini pemkot pun tengah mematangkan rencana perubahan nomenklatur. Seperti kajian peleburan Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan menjadi satu dinas. “Masih berjalan evaluasi,” pungkasnya. (ryn/b/mam)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:00 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 20:57 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 06:19 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 07:05 WIB
Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Senin, 24 November 2025 | 20:53 WIB
Senin, 24 November 2025 | 16:08 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 18:54 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 13:55 WIB
Jumat, 21 November 2025 | 16:42 WIB
Kamis, 20 November 2025 | 18:01 WIB
Senin, 17 November 2025 | 17:20 WIB
Senin, 17 November 2025 | 14:25 WIB
Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Kamis, 13 November 2025 | 13:06 WIB
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB