-
METROPOLITAN - Salah satu upaya Kementerian Sosial mengatasi kemiskinan yakni dengan mengembangkan program Desa Sejahtera Mandiri (DSM). Sebab itu, sejumlah rektor dari 22 perguruan tinggi di pelosok tanah air diundang untuk mencurahkan gagasan mereka memperkuat peran dan kontribusi DSM dalam acara Forum Rektor untuk Pengembangan Model Desa Sejahtera Mandiri di Bandung, kemarin.
Idrus mengatakan, dari 41 kabupaten/kota yang memilki perbatasan, mereka akan menentukan desa mana saja, dan apa saja potensi yang bisa dikembangkan sehingga mereka bisa sejahtera. Sebab, kawasan itu merupakan garda depan pertahanan negara. “Bila warganya sejahtera, maka ketahanan negara juga akan kokoh,” kata Menteri Sosial Idrus Marham, kemarin
Para rektor pun diminta mengkaji desa perbatasan yang bisa kembangkan dengan konsep DSM. Soal potensi keekonomian desa, kesiapan sumber daya manusia yang kuat, dan penguatan lingkungan. Sebagai patokan umum pengembangan desa menjadi DSM. Selain menggali potensi desa untuk dikembangkan, perguruan tinggi juga diminta menginventarisir kendala yang dihadapi desa. "Jadi potensi desa dikembangkan dan masalahnya kita selesaikan," ucapnya.
Dia menambahkan, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan DSM, dilakukan di tingkat lapangan dengan jalan menerjunkan mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). "DSM ini sejalan dengan pinsip-prinsip tridharma perguruan tinggi. Dimana selama KKN di desa, mahasiswa bisa belajar, meneliti, sekaligus mengembangkan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Harry Soeratin menjelaskan, program DSM jadi terobosan dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan terpadu. Yakni, desa yang berkemampuan memenuhi kebutuhan dasar warga, memenuhi hak dasar warga, melindungi warganya dari berbagai resiko sosial dan ekonomi, memelihara kearifan lokal, mengendalikan konflik sosial yang terjadi dilingkungan, menjadi bantalan sosial bagi warga yang mengalami berbagai masalah kesejahteraan sosial, yang dilandasi potensi dan sumber yang dimiliki. “Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai inisiator sekaligus pelaku berdasarkan potensi, kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, sedangkan Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan pengarah,” tuntasnya. (ryn/b/els)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:00 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 20:57 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 06:19 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 07:05 WIB
Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Senin, 24 November 2025 | 20:53 WIB
Senin, 24 November 2025 | 16:08 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 18:54 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 13:55 WIB
Jumat, 21 November 2025 | 16:42 WIB
Kamis, 20 November 2025 | 18:01 WIB
Senin, 17 November 2025 | 17:20 WIB
Senin, 17 November 2025 | 14:25 WIB
Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Kamis, 13 November 2025 | 13:06 WIB
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB