Minggu, 21 Desember 2025

Tangkap Anak Punk Pemalak

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 09:13 WIB

METROPOLITAN – Pe­merintah Kota (Pemkot) Bogor menerima banyak aduan dan keluhan dari warga Kota Bogor di berbagai media sosial. Yang paling meresahkan yakni maraknya pengamen jalanan dengan gaya punk dalam angkutan kota (angkot) karena me­minta uang secara paksa. Satpol PP pun bergerak dengan melakukan ope­rasi. Hasilnya, dalam beberapa jam saja, korps penegak perda itu menjaring 24 pengamen jalanan dan beberapa gelandangan. Mereka pun diangkut menuju Balai Kota Bogor untuk didata dan diberi tindakan. “Pimpinan dapat keluhan dan aduan soal anak punk di angkot, karena meresahkan dan mengganggu kerasi. Hasilnya, dalam beberapa jam saja, korps nyamanan. Puluhan pengamen itu dijaring dari enam titik yang biasanya banyak mereka nongkorng. Mulai dari simpang Warung­jambu, Kebonpedes, lau ke Terminal Ba­ranangsiang, Tugu Kujang, Jalan Sambu dan di BTM,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi kepada Metropolitan, kemarin.­ Hery menambahkan, mereka biasanya me­minta uang secara paksa dengan dalih menga­men. Belum lagi mereka yang nongkrong di beberapa titik strategis, yang menjurus pada tindakan rawan keamanan dan ketertiban umum (kamtibum). “Mereka kalau nongkrong, ya ka­lau nggak mabuk, malak atau berantem. Rawan lah. Tapi memang yang meresahkan itu yang ngamen di angkot,” ucapnya.

Meski begitu, Satpol PP sendiri tidak punya ke­wenangan menahan mereka. Maka ia pun sedang menjalin komunikasi dengan Polsek, untuk seti­daknya ada tindakan tegas sebagai efek jera. Se­mentara tindakan yang dilakukan yakni penda­taan dan tindakan syok terapi. Dalam penangka­pan ini ada seorang pengamen ‘bandel’ yang sering dijaring, tertangkap kembali. “Ya bisa aja dikandangin, minimal semalam, biar kapok. Karena di Dinas Sosial (Dinsos) tidak ada tempat buat mereka, tidak seperti anjal, atau PSK, yang ada rumah singgah dan panti rehabi­litasinya. Ada datanya, kalau ketangkap lagi, pena­hanannya bisa lebih lama. Ini contohnya, kami beri treatmen khusus, biar kapok,” ujarnya. Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor, Polresta Bo­gor Kota, dan Denpom Kota Bogor melakukan Razia Pekerja Seks Komersil (PSK) Senin (30/07) malam hingga sampai Selasa dini hari. Petugas gabungan pun me­nyisir wilayah yang menya­sar mulai dari Jalan Ge­dongsawah, Taman Topi, Masjid Agung, Jalan Penga­dilan, lalu ke Taman Ken­cana, dan Sempur. Selain itu, Satpol PP juga menyisir se­panjang Jalan Pajajaran hingga Terminal Baranangsi­ang. Hasilnya, Satpol PP mengamankan 10 wanita PSK dan seorang waria. “Saat diamankan dan cek identi­tasnya, mayoritas warga Kota dan Kabupaten Bogor,” kata Kepala Bidang Penegak Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, ke­pada Metropolitan. Dia melanjutkan, setelah diamankan, kesebelas PSK yang terjaring itu langsung diperiksa darah dan urinnya, oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. “Mereka dibawa (Dinsos) ke panti rehabilitasi sosial, di Ja­karta dan Sukabumi, untuk diberikan pembinaan dan dik­lat, supaya tidak lagi turun ke jalan menjadi WTS atau PSK,” tuntasnya. (ryn/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X