METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima banyak aduan dan keluhan dari warga Kota Bogor di berbagai media sosial. Yang paling meresahkan yakni maraknya pengamen jalanan dengan gaya punk dalam angkutan kota (angkot) karena meminta uang secara paksa. Satpol PP pun bergerak dengan melakukan operasi. Hasilnya, dalam beberapa jam saja, korps penegak perda itu menjaring 24 pengamen jalanan dan beberapa gelandangan. Mereka pun diangkut menuju Balai Kota Bogor untuk didata dan diberi tindakan. “Pimpinan dapat keluhan dan aduan soal anak punk di angkot, karena meresahkan dan mengganggu kerasi. Hasilnya, dalam beberapa jam saja, korps nyamanan. Puluhan pengamen itu dijaring dari enam titik yang biasanya banyak mereka nongkorng. Mulai dari simpang Warungjambu, Kebonpedes, lau ke Terminal Baranangsiang, Tugu Kujang, Jalan Sambu dan di BTM,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Hery Karnadi kepada Metropolitan, kemarin. Hery menambahkan, mereka biasanya meminta uang secara paksa dengan dalih mengamen. Belum lagi mereka yang nongkrong di beberapa titik strategis, yang menjurus pada tindakan rawan keamanan dan ketertiban umum (kamtibum). “Mereka kalau nongkrong, ya kalau nggak mabuk, malak atau berantem. Rawan lah. Tapi memang yang meresahkan itu yang ngamen di angkot,” ucapnya.
Meski begitu, Satpol PP sendiri tidak punya kewenangan menahan mereka. Maka ia pun sedang menjalin komunikasi dengan Polsek, untuk setidaknya ada tindakan tegas sebagai efek jera. Sementara tindakan yang dilakukan yakni pendataan dan tindakan syok terapi. Dalam penangkapan ini ada seorang pengamen ‘bandel’ yang sering dijaring, tertangkap kembali. “Ya bisa aja dikandangin, minimal semalam, biar kapok. Karena di Dinas Sosial (Dinsos) tidak ada tempat buat mereka, tidak seperti anjal, atau PSK, yang ada rumah singgah dan panti rehabilitasinya. Ada datanya, kalau ketangkap lagi, penahanannya bisa lebih lama. Ini contohnya, kami beri treatmen khusus, biar kapok,” ujarnya. Sehari sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, dan Denpom Kota Bogor melakukan Razia Pekerja Seks Komersil (PSK) Senin (30/07) malam hingga sampai Selasa dini hari. Petugas gabungan pun menyisir wilayah yang menyasar mulai dari Jalan Gedongsawah, Taman Topi, Masjid Agung, Jalan Pengadilan, lalu ke Taman Kencana, dan Sempur. Selain itu, Satpol PP juga menyisir sepanjang Jalan Pajajaran hingga Terminal Baranangsiang. Hasilnya, Satpol PP mengamankan 10 wanita PSK dan seorang waria. “Saat diamankan dan cek identitasnya, mayoritas warga Kota dan Kabupaten Bogor,” kata Kepala Bidang Penegak Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar, kepada Metropolitan. Dia melanjutkan, setelah diamankan, kesebelas PSK yang terjaring itu langsung diperiksa darah dan urinnya, oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. “Mereka dibawa (Dinsos) ke panti rehabilitasi sosial, di Jakarta dan Sukabumi, untuk diberikan pembinaan dan diklat, supaya tidak lagi turun ke jalan menjadi WTS atau PSK,” tuntasnya. (ryn/b/els)