Senin, 22 Desember 2025

Peringati HANI, BNNK Ingin Bogor Bebas Narkoba

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 09:55 WIB
Sejumlah siswa mendapatkan sosialisasi tentang narkotika oleh petugas BNN dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di BNN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa  (31/7). Peringatan HANI ini  merupakan momentum kampanye masif pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/18.
Sejumlah siswa mendapatkan sosialisasi tentang narkotika oleh petugas BNN dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di BNN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/7). Peringatan HANI ini merupakan momentum kampanye masif pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/18.

METROPOLITAN- Berba­gai grup band dan pentas seni tari yang dibawakan pelajar hingga pemuda ikut memeriahkan Hari Anti Nar­koba (HANI) di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupa­ten (BNNK) Bogor, kemarin. Staf Ahli Bidang Sosial dan Ekonomi Pemerintah Kabu­paten Bogor Ridwan Syam­sudin berterima kasih ke­pada seluruh elemen masy­arakat yang telah bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor yang berkompeten dalam melaksanakan berba­gai langkah serius dan tegas untuk menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba serta menanggulangi berbagai permasalahan nar­koba secara nyata. “Semoga upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dila­kukan dalam memerangi Narkoba tersebut berhasil menguatkan ketahanan ma­syarakat dari gempuran pengaruh Narkoba dari semua lini serta meningkatkan ke­mampuan masyarakat dalam mencegah diri, keluarga dan lingkungan sosialnya dari penyalahgunaan dan pere­daran narkoba,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi penyalahgu­naan dan peredaraan Nar­koba, baik melalui program pencegahan dan tindakan pemberantasan, maupun melalui upaya rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, apresiasi dan pen­ghargaan yang setinggi-tingginya terhadap BNN Kabupaten Bogor. ”BNNK Bogor yang selama ini telah berupaya melaks­anakan berbagai kegiatan sosialisasi pemberantasan penyalahgunaan dan pere­daran gelap narkoba, tes urine bagi aparatur Pemerin­tah dan warga masyarakat, serta melaksanakan ope­rasi penangkapan pelaku penyalgunaan dan pereda­ran Narkoba berkerjasama dengan aparat penegak hukum,” ujarnya. Ridwan mengatakan, meng­ingat penyalahgunaan Nar­koba bukan semata-mata merupakan tindangan penyimpangan hukum, akan tetapi berkaitan dengan aspek kesehatan moral dan spiri­tual, uapaya lainnya yang sangat penting adalah program rehabilitasi terhadap penya­lahguna narkoba, baik reha­bilitasi rawat jalan maupun rehabilitasi rawat inap. ”Sinergi yang telah terbangun antara BNNK dengan Dinas kesehatan melalui pember­dayaan komponen masyara­kat institusi penerima wajib lapor, yaitu klinik pratama BNNK Bogor, puskesmas Citeureup dan Cibinong serta non institusi penerima wajib lapor yang berkerja­sama dengan BNN Kabupa­ten Bogor Bogor,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setya Budi mengatakan pe­ringatan HANI merupakan bentuk keprihatinan bang­sa-bangsa terhadap pemasla­han narkoba yang kini mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menggelorakan seman­gat menolak penyalahgu­naan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bogor. ”Meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh kom­ponen masyarakat dalam rangka mewujudkan masy­arakat Indonesia sehat tanpa Narkoba juga sebagai mo­mentum untuk menongkat­kan kampanye P4GN diseluruh pelosok Kabupaten Bogor dalam upaya mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Nar­koba,” ujarnya. Nugraha menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba melalui kesenian dan lomba cipta lagu dan diharapkan pesan-pesan tersebut dapat menjangkau masyarakat luas sampai ke tingkat akar rumput. ”Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengubah perilaku masy­arakat untuk secara tegas menolak segala bentuk penya­lahgunaan narkoba,” pung­kasnya. (mul/a/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X