Senin, 22 Desember 2025

Wali Kota Garap Bos Pasar

- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 10:25 WIB

METROPOLITAN -  Mencuatnya kasus dugaan korupsi dana yang melibat­kan direksi dan karyawan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) beberapa waktu lalu, rupanya menjadi perbincangan publik. Wali Kota Bogor, Bima Arya, pun tak tinggal diam. Ia bakal memanggil direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor itu. MESKI mengaku belum mendapatkan laporan jelas dan detail soal pemanggilan direktur umum (dirum) serta beberapa pegawai dan badan pengawas PD PPJ ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Selasa (14/8), Bima Arya akan memanggil direksi PD PPJ dalam waktu dekat. “Akan saya panggil se­muanya, terlebih direksi. Saya ingin mereka memberikan kejelasan terkait kasus ini. Selain mereka, yang terlibat juga akan kami panggil, ter­masuk badan pengawas pe­riode lalu itu,” kata Bima. Terkait pengajuan dana de­posito Rp15 miliar, yang se­dianya digunakan revitali­sasi pasar, suami Yane Ardian itu mengaku tidak mendapat pengajuan apa pun dari PD PPJ. “Tidak ada pengajuan itu ke saya,” imbuhnya. Saat ditanya kapan pemang­gilan direksi dan pegawai yang diduga terlibat itu, Bima bakal melakukan pemanggi­lan dalam beberapa hari ke depan. Terlebih setelah ke­giatan Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor dalam HUT ke-73 RI kemarin. Apalagi, ia sudah mengantungi segudang cata­tan dalam mengevaluasi ki­nerja BUMD besutan Andri Latif tersebut. “Makanya kita lihat dulu nanti seperti apa. Sebab, saya sudah meminta laporan len­gkap ke PD Pasar. Nanti me­reka akan memberikan lapo­ran lengkap. Pemanggilan itu juga untuk memberikan la­poran lengkap. Semua di­reksi dan pengawas yang saat itu menjabat. Itu dulu, nanti segeralah setelah acara 17-an,” paparnya. Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan ko­rupsi penggunaan duit depo­sito BUMD Kota Hujan itu. Sehingga belum ada infor­masi detail yang bisa dibagi­kan kepada awak media. Namun, ia membenarkan sejauh ini ada enam orang yang diperiksa. “Kami belum bisa membe­rikan penjelasan detail soal permasalahannya apa dan orang-orang yang dipanggil itu. Jadi belum ada informasi apa pun. Nanti setelah ada perkembangan akan diinfokan. Yang pasti, kejari serius me­nangani permasalahan ini,” kata Widi. Sebelumnya diberitakan, jelang berakhirnya masa ja­batan direksi PD Pasar Pa­kuan Jaya (PPJ), dugaan kasus korupsi duit deposito di tubuh perusahaan pelat merah itu mencuat. Ini menyusul adanya enam pejabat teras yang dip­eriksa Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Bogor, dari direktur umum (dirum) hingga badan pengawas. Keenamnya diin­terogasi soal duit Rp15 miliar yang diendapkan di Bank Muamalat Bogor. Kejari Kota Bogor memang­gil pejabat dan beberapa pe­gawai perusahaan pelat merah tersebut, kemarin (14/8) siang. Pemanggilan itu terkait du­gaan tindak pidana korupsi penggunaan dana anggaran PD PPJ untuk deposito di Bank Muamalat Bogor pada 2015 dan asuransi dana pensiun direksi PD PPJ di Bringin Life Bogor pada 2015. Informasi yang dihimpun Metropolitan, sejak Senin (13/8) hingga kemarin, Dirum PD PPJ Deni Harumantaka didampingi dua karyawan bagian keuangan serta tiga Badan Pengawas (BP) yang menjabat periode sebelumnya, menyambangi kantor petugas Korps Adhyaksa di Jalan Ju­anda tersebut untuk memenuhi pemanggilan. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bogor Widiyanto Nugroho mengatakan, ada enam orang yang diperiksa terkait penggunaan duit de­posito milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor. “Benar ada pemanggilan beberapa orang dan penyeli­dikan di PD PPJ. Namun kami belum bisa memberi penje­lasan lebih detail soal perma­salahannya apa dan orang-orang yang dipanggil itu. Lagi di luar kota,” kata Widi, sapaan karibnya, kepada Met­ropolitan. Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Andri Latif Mansjoer menu­turkan, ada enam orang dari PD PPJ yang dipanggil ke kejari,melalui surat yang di­layangkan pada Kamis (9/8). Isinya surat pemberitahuan pemanggilan pada Senin (13/8). Andrie menyebut Ke­jari Kota Bogor memanggil dirum serta dua pegawai Ba­gian Keuangan PD PPJ dan tiga BP yang menjabat pada 2015. “Makanya baru hari ini (ke­marin, red) bisa memenuhi panggilan. Saya pun belum bertemu yang bersangkutan, jadi belum ada komunikasi apa pun. Intinya pemanggilan dan pemeriksaan soal apa, saya belum tahu. Yang jelas memang baru keenam orang itu yang dipanggil,” kata Andri saat ditemui awak media di kantor PD PPJ, kemarin. Mengenai dugaan korupsi penggunaan dana anggaran PD PPJ itu, jelas Andri, kebi­jakan tersebut dinilai lazim diterapkan. Sebab saat di­reksi dilantik 2015 lalu, ada anggaran untuk revitalisasi pasar senilai Rp15 miliar yang sudah dianggarkan sejak 2013. “Nah, selama dua tahun kan harga berubah. Pasti ada pe­rubahan nilai jika disesuaikan rencana. Sebab, waktu itu kami belum siap revitalisasi,” ujarnya. Karena itu, sambung Andri, dana tersebut disimpan di deposito agar berkembang. Apalagi selama hasil pember­dayaan masuk ke kas perusa­haan, hal itu tidak menjadi masalah. Selain itu juga ada payung hukumnya yaitu Surat Keputusan Direksi PD PPJ Tahun 2015. “Kami kan swas­ta yang diwajibkan menjaga semua yang sifatnya aset,” ucapnya. Sedangkan untuk kebijakan asuransi pensiun Bringin Life, pihaknya belajar dari pengalaman mengurus dana pensiun direksi pada 2014 lalu sebesar Rp1,5 miliar dan harus dibayarkan langsung sehingga terjadi cashflow. Karena itu pihaknya pun me­rasa harus membuat kebijakan agar tidak terjadi hal serupa. “Kaget lah. Dampaknya gaji tidak terbayarkan. Maka kami berpikir bagaimana agar hak bisa sesuai amanat Perda Pembentukan PD PPJ dan tidak mengganggu likuidasi PD. Sesuai itu dengan Pasal 26,” jelasnya.(ryn/c/els/py/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X