Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Siluman RSUD Cibinong Tersandung Korupsi?

- Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:31 WIB

METROPOLITAN -  CIBINONG, Dua tahun sudah bangunan berlan­tai tiga di area RSUD Ci­binong ditinggal pembo­rong. Bangunan ini ter­letak di bagian belakang rumah sakit, namun hingga kini belum dike­tahui milik siapa. Apala­gi, manajemen RSUD Cibinong ketika dikon­firmasi tidak mengetahui pembangunan tersebut meskipun ini berada di area mereka. ­ Wakil Direktur RSUD Cibinong Tomi berkilah, gedung tiga lan­tai ini diperuntukkan koperasi, sedangkan kepemilikan tanah­nya merupakan tanah pribadi yang berada di luar area rumah sakit. “Saya tidak tahu sumber ang­garanya dari mana. Bahkan luas bangunan dan awalnya pembangunan juga tidak tahu. Namun yang saya tahu gedung itu akan diperuntukan untuk koperasi,” kilah Tomi. Ia menyarankan, untuk ma­salah bangunan ini agar di ta­nyakan ke Koperasi RSUD Ci­binong, terkait pemakaian lahan. ”Punten saya kurang begitu jelas soal bangunan ini, mun­gkin lebih lengkapnya besok bisa ketemu langsung dengan koperasi. Bangunan itu punya koperasi dan tanahnya diluar area RSUD Cibinong,’’ ucapnya. Menanggapi hal ini, Sekerta­ris Dinas (sekdis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( DPMPTSP) Kabu­paten Bogor Sony Abdul Syukur mengaku, tidak mengetahui soal perizinan yang ada di RSUD tersebut. Dirnya pun akan se­gera mengecek langsung status bangunan itu ke lokasi. “Kita akan cek ke RSUD Cibi­nong,” singkat dia. Menanggapi hal ini, Aktivis Mahasiswa dari PMII Ahmad Fauzi menyesalkan sikap pe­merintah daerah maupun ma­najemen rumah sakit yang terkesan menutupi proyek bangunan tiga lantai tersebut. Apalagi, berdasarkan penelu­surannya, bangunan ini jelas ada di area rumah sakit, dan sangat tidak mungkin lahannya ini milik pribadi. “Masa ada lahan milik pri­badi di area pemerintah, jangan-jangan ada jual beli aset pe­merintah disini,” cetusnya. Fauzi sapaan akrabnya men­gungkapkan, masih mengum­pulkan data terkait pembangu­nan proyek siluman ini, dan akan menyerahkannya ke penegak hukum baik dari Kejaksaan mau­pun aparat kepolisian. “Disini sudah telak, sekelas Direktur RSUD kok tidak tahu proyek di areanya sendiri, apa­lagi ada dugaan itu milik pri­badi. Kalau itu di pihak ke tiga kan harus sesuai aturan, jangan sampai pemerintah menjual belikan asetnya sendiri, ini ko­rupsi namanya,” tegas dia.(mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X