Minggu, 21 Desember 2025

Menguak Bangunan ’Siluman’ di RSUD Cibinong Dewan Bentuk Tim

- Sabtu, 25 Agustus 2018 | 08:54 WIB

METROPOLITAN - Kebera­daan bangunan lantai tiga di area kawasan RSUD Cibinong, yang sempat ditinggal para pemborong masih terus men­jadi tanya besar bagi elemen masyarakat di Bumi Tegar Beriman. Apalagi, melalui data yang diterima Metropo­litan melalui Manager Kope­rasi RSUD Cibinong Huseifi, menunjukan foto surat ter­kati IMB dengan nomor 644.4/003.2.1/00412/DPMPTSP 2017 dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bogor atas nama Warini untuk pembangunan kantor dengan luas bangunan 301,25 M2, luas prasarana gedung 54,20 m2, dan luas tanah ku­rang lebih 400 m2 di Kampung Cipayung, RT 02/05, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong. Hal ini berbanding terbalik dengan pengakuan sang ma­najer yang mengatakan pembangunan gedung ini akan diperuntukan untuk kantin dan minimarket. Sedangkan, pe­runtukan perizinan bangunan sendiri untuk kantor, dan bukan atas nama koperasi RSUD CI­binong maupun dinas tertentu di Kab. Bogor, melainkan nama pribadi yakni Warini. Sedangkan, berasarkan IPPT nomor 136/IPPT/591/Kec.Ci­binong/2014 tentang ijin pe­runtukan penggunaan tanah untuk rumah tinggal dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi oleh Kecamatan Cibinong, be­risikan untuk kantor bukan minimarket yang dikemas ber­bentuk koperasi. Terlebih, tanah ini berada dalam pagar rumah sakit, akan tetapi pihak terkait mengklaim itu merupakan la­han pribadi. Melihat semua ini, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan segera membentuk tim khusus terkait permasalahan tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kab. Bogor Wawan Haikal menga­takan, bangunan tiga lantai ini akan segera di bahas Komisi III. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu yang pas untuk melakukan sidak ke RSUD Cibinong. “Yang pasti permasalahan ini akan saya bahas dalam rapat Komisi III.” tegas Wanhai sa­paan akrabnya. Senada, Anggota DPRD Ko­misi III Kabupten Bogor Yusep mengaku, hingga kini belum mengetahui pembangunan gedung baru di area RSUD Ci­binong. Karena selama ini, pihak koperasi belum ada kor­dinasi dengan Komisi III DPRD Kab. Bogor. ”Saya baru tahu kalau di RSUD Cibinong ada bangunan sebe­sar itu. Tapi yang pasti saya akan pihak Koperasi tidak ada kor­dinasinyah kalau mau di bikin gedung,” singkat Yusep. Terpisah, Manager Koperasi Pegawai (RSUD) Cibinong Hu­seifi berkilah, jika bangunan tiga lantai ini telah memiliki izin dari dinas terkait. Angga­ranya pembangunan sendiri berasal dari iuran anggota yang mencapai Rp 2 miliar, dan ma­sih kurang untuk finisihing sekitar Rp 1 M lagi. “Untuk tahap selanjutnya kita masih dalam mengajukan pinjaman ke Bank. Jadi total anggaran kurang lebih dua miliar rupiah. Bahkan sertifikat hak guna bangunan sudah punya,’’cetusnya. Ia mengaku, bangunan ini memang berawal dari atas nama pribadi, akan tetapi lam­bat laun kepemilikan tanah dirubah menjadi koperasi. “Dari dinas PMPTSP kita suda menurunkan surat ter­tanggal 3 maret 2017. Jadi sia­pa bilang saya tidak punya izin bangunan tersebut, semuanya sudah memenuhi sarat,” kata dia.(mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X