Minggu, 21 Desember 2025

Perombakan Terminal Baranangsiang Masih Mandek

- Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:14 WIB

METROPOLITAN – Sejak Februari, pengelolaan aset Terminal Baranangsiang yang digolongkan sebagai terminal tipe A, diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Sebab itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pun kini bertanggung jawab sebagai pengelola terminal yang dibangun sejak 1970-an itu. Rencana revitalisasi dan mengubah terminal menjadi kawasan terintegrasi belum juga terlaksana dan terkesan mandek. Berbagai penolakan disuarakan warga yang mencari nafkah di terminal yang punya luas 21.415 meter persegi itu, diantaranya dari Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB). Meski begitu, BPTJ bersikukuh bisa menyelesaikan masalah ini hingga akhir tahun. Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya tengah fokus dalam menyosialisasikan konsep yang nantinya bakal diterapkan. Menurutnya revitalisasi bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga aspek sosial yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. "Kami ingin mengubah wajah terminal, dengan segala aspek sosial yang ada, bukan hanya fisik semata. Aspek itu harus diperhatikan, makanya perlu sosialiasi terus," katanya saat ditemui awak media, di Terminal Baranangsiang, kemarin. Dia mengakui, perlu sosialisasi pemahaman harus digiatkan, Sebab jika terminal maju, mereka juga ikut maju. Bambang pun menampik anggapan jika penolakan warga terminal, dianggap kendala dalam merevitalisasi Terminal Baranangsiang. Pada dasarnya, siapapun yang mengelola, baik wilayah, provinsi atau pusat pun dinilai sama saja. "Mereka tidak tahu mau seperti apa, wajar mereka skeptis, tidak respons. Kami mengerti bagaimana kekhawatiran mereka bagaimana nasib terminal nantinya. Makanya perlu disosialisasikan terus," ucapnya. Penolakan itu, kata Bambang, jangan diartikan sebagai ketidaksetujuan semata. Di situ pentingnya sosialisasi yang baik dengan warga yang mengais rezeki di terminal. Sejauh ini, BPTJ baru mengadakan dua kali pertemuan dengan KPTB dan warga terminal. Hasilnya memang belum ada kesepakatan, namun itu dianggap proses sosialisasi penyampaian konsep. "Jadi bukan masalah atau kendala, tapi tantangan. Kami perbaiki. Yang tadinya menolak, diyakinkan untuk mendukung dan sama-sama demi kemajuan. Intinya memang pada dampak sosial, bukan infrastruktur," terangnya. Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, dijelaskan status pengelolaan terminal yang masuk tipe A, ada di pusat. "Cuma memang kan pusat tidak bisa sendirian. Harus tetap ada koordinasi dari wilayah," imbuhnya. Ditanya kapan bakal memulai revitalisasi, Bambang dengan santai menyebut seharusnya proses bisa selesai hingga akhir tahun. Penyelesaian dampak sosial menjadi fokus utama sebelum konsep secara infrastruktur. "Kapan action? Ini sedang berproses. Selesaikan dulu dampak sosialnya. Kalau fisik desain mah gampang. Ya harus selesai tahun ini untuk berbagai dampaknya," terangnya. Sementara itu, Ketua KPTB Bogor Teddy Irawan menuturkan, meskipun sudah dua kali pertemuan dengan BPTJ, belum ada kesepakatan dan solusi soal rencana pengelolaan terminal oleh pemerintah pusat dan masih abu-abu. Secara gamblang ia menyebut, ada beberapa hal yang menjadi penolakan KPTB terhadap rencana revitalisasi terminal. Diantaranya, soal pemasangan plang status aset Terminal Baranangsiang. “Sebab belum ada pembicaraan itu. Kami kan stakeholder juga, ingin melihat SK-nya, apa benar kepemilikan sudah ke pemerintah pusat? Kan ada balik nama,” kata Teddy. Selain itu, sambung dia, KPTB secara tegas menolak rencana desain yang menjadikan terminal  tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi sebagai mal atau hotel. Menurutnya, pembangunan terminal harus sesuai dengan peruntukan dan manfaatnya. “Kami jelas menolak adanya mal dan hotel. Komitmen saat ini seperti itu, sambil melihat perkembangan di masyarakat,” paparnya. Dia mengakui, saat ini memang sudah menjadi tugas BPTJ sebagai pengelola tipe A untuk sosialisasi. Hanya saja, belum ada kesepakatan soal rencana ke depan. “Misalnya konsep bangunan penunjang itu seperti apa, itu harus dikaji. Apalagi kami belum lihat desain. BPTJ bilang desainnya bakal diubah, nah ini yang kami ingin tahu,” pungkasnya. (ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X