METROPOLITAN - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pengurus Daerah Jaminan Kesehatan Watch Bogor (DPD Jamkes Watch) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinkes Kabupaten Bogor, kemarin. Mereka menuntut Pemkab Bogor menyediakan AGD (Ambulan Gawat Darurat) Intensive yang dapat dipergunakan secara gratis oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Media dan Propaganda yang juga kordinator aksi Arief Rachman menegaskan, aksi ini bukan hanya asal-asalan, akan tetapi data permasalahan yang sering ditemukan Jamkes Watch atas dasar laporan dari masyarakat dan buruh. “Yang pertama aksi hari ini kami mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu untuk mengalokasikan dana terkait penyediaan ambulans portabel yang dapat di pergunakan untuk semua masyarakat Kabupaten Bogor secara gratis,'' tegas Arief. Arief mengatakan, aksi dilakukan di depan Dinas Kesehatan katena dinas yang dipimpin drg Wahyu Harini memang simbolnya kesehatan. Selama ini, masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat dirujuk membutuhkan pelayanan kesehatan dan perlu ditunjang dengan transportasi. “Misalkan dari RSUD Cileungsi ke Jakarta, biaya ambulans dibebankan kepada peserta,'' sambung Arie kepada Metropolitan. Di tempat yang sama, Ketua DPD Jamkes Watch Bogor Hery Irawan mengatakan, tuntutan ambulans secara gratis terus diperjuangkan karena pihaknya baru saja menghadapi kasus serupa pada 16 Agustus 2018. Saat itu, warga yang dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta harus membayar Rp5,5 juta untuk menyewa ambulans. “Setiap ada masyarakat yang sakit kenapa harus dibebankan ke masyarakat? Mau sampai kapan seperti itu,'' tegas Hery. Hery meminta Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran untuk menyediakan ambulans portable secara gratis. Ia juga mendesak Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor merevisi Perda Ambulans Nomor 16 Tahun 2010. “Rumah sakit khususnya rumah sakit swasta mengeluhkan ambulans itu dibayar BPJS kesehatan. Makanya kami minta perda ambulans harus direvisi,'' ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupetan Bogor Erwin Suriana menjelaskan, Pemkab Bogor sudah menganggarkan pembelian ambulans dan alat kesehatan ambulance untuk semua rumah sakit daerah di perubahan APBD. “Hal-hal yang terkait, tarif ambulans perlu kita kaji bersama. Bukan hanya itu juga, untuk masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam jaminan kesehatan agar didaftarkan kembali melalui dinas sosial,'' ucap Erwin. (mul/b/els)