METROPOLITAN – Proyek betonisasi Jalan Merdeka yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) panen keluhan dari masyarakat Kota Bogor. Komisi C DPRD Kota Bogor pun melakukan inspeksi mendadak (sidak), kemarin. Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Shendy Pratama, mengatakan, sejak awal pihaknya tak pernah dilibatkan dalam perencanaan penggunaan anggaran dari Kementerian PUPR tersebut. Seperti di Jalan Merdeka, kondisi aspal masih bagus sehingga belum membutuhkan pengecoran. Meski anggarannya dari pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor seharusnya mengajak Komisi C komunikasi. “Kalau katanya tidak ada tempat lain, tanya Komisi C, jalan mana saja yang perlu dibeton. Banyak loh, nggak mesti di situ. Ya itu karena kami tidak pernah diajak,” katanya. Tak hanya itu, pihaknya juga punya catatan lain untuk proyek di Jalan Merdeka, yakni tidak adanya drainase, posisi trotoar di bawah beton dan tidak ada pengawas yang menjaga, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) atau Satlantas Polresta Bogor Kota. Ada pula temuan sedikit retak di jalan tersebut. Memang tidak seberapa, namun berpotensi menyebabkan dampak yang lebih besar. “Sejak perencanaan tidak ada komunikasi dengan Komisi C. Makanya di situ saja tidak ada yang menjaga. Padahal, kami sidak di jam kerja. Kalau istirahat ya harusnya ada sif. Apalagi itu daerah ramai. Drainase juga nggak ada,” paparnya. Selain Jalan Merdeka, Komisi III juga mendatangi proyek di Jalan Sindangbarang Jero (SBJ). Hasilnya, betonisasi tidak menyisakan tempat untuk drainase. Hanya terdapat bolongan di beberapa titik sebagai saluran air. “Dibabat habis, drainase awalnya hilang. Hanya bolongan saja, padahal beton tidak nyerap air, bisa banjir dan merusak kualitas beton kalau banyak air tergenang di tengah. Warga padahal dijanjikan ada drainase, nyatanya ditutup semua,” ujarnya. Shendy menjelaskan, sidak yang dilakukan Komisi C tidak berkoordinasi dengan dinas terkait, melainkan karena aspirasi warga dengan melihat kondisi eksisting yang ada pasca-pembangunan. Setelah ini, pihaknya bakal bertemu Dinas PUPR untuk membicarakan Surat Perintah Kerja (SPK), data hingga bahan baku yang digunakan. “Sidak tadi bukan berdasarkan SPK, tapi apa yang kita lihat langsung di lapangan. Nah, beberapa hari ke depan lah pertemuan internal dengan Dinas PUPR. Semua kelengkapan teknis akan dilihat. Jangan sampai ada ketidaksesuaian antara SPK dan teknis dengan eksisting di lapangan,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Wawan Gunawan, menuturkan, keempat proyek tersebut dikerjakan berbarengan selama 120 hari kalender. Saat ini keempatnya sudah berjalan 30-60 persen. “Trotoar nanti masuk ke penataan trotoar, kini fokus ke peningkatan jalannya dulu,” katanya singkat. (ryn/b/els/py)