METROPOLITAN – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2018-2023, Hj Ade Yasin–Iwan Setiawan (Hadist), telah menyebut empat kandidat calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bogor periode selanjutnya. Namun sesuai aturan, saat pelantikan nanti usia sekda baru tak boleh lebih dari 56 tahun. “Dari sekian persyaratan, di antaranya saat pelantikan nanti usianya tidak boleh lebih dari 56 tahun,” tepelantikan nanti usianya tidak rang Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, kemarin. Menurut Adang, poin tersebut menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki sekda baru. “Jadi, nama yang sudah muncul dari wabup terpilih cek saja usianya. Ini jadi salah satu syarat mutlak,” terangnya. Saat ditanya soal kemungkinan masa bhakti dirinya diperpanjang, Adang enggan memberi tanggapan. Ia mengaku akan fokus bekerja hingga akhir tahun. “No comment. Tugas saya memikirkan program bisa beres sampai akhir tahun,” katanya. Sebelumnya, pergantian sekda Kabupaten Bogor jadi isu hangat di Bumi Tegar Beriman. Kabarnya, posisi Adang Suptandar yang masa jabatannya sebagai sekda habis pada Januari 2019. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih periode 2018-2023, Hj Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist), sudah menyiapkan kandidat yang akan menggantikan posisi orang nomor tiga di Kabupaten Bogor tersebut. Iwan mengaku telah membahas persoalan ini bersama Ade Yasin. Dari pembahasan itu, mengerucut keempat nama birokrat yang saat ini aktif menjabat di lingkungan Pemkab Bogor. Mereka adalah asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Yani Hasan, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Dace Supriadi. “Sudah ada yang kami bahas bersama antara saya dan Bu Ade. Kalau kami kerucutkan itu ada empat nama dari birokrat yang masih aktif saat ini. Ada Pak Burhan, Pak Dace, Pak Yani Hasan dan Bu Ipah. Nama ini yang sedang digodok,” kata Iwan. (fin/b/yok/py)