METROPOLITAN – Taman Situ Plaza Cibinong di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti mati suri. Selain kotor dan kumuh, taman ini nyaris tidak mendapat perhatian. Taman yang menghabiskan anggaran Rp5 miliar itu pun mubazir alias pemborosan. Ketua Presidium Nasional BEM PTM Zona 3 Jawa Barat, Iksan Awaludin, menegaskan, pihak terkait seharusnya memonitoring adanya indikasi taman dijadikan tempat mesum. Terlebih, taman ini secara aturan belum dibuka atau diresmikan. “Jangan sampai taman ini orientasi awalnya baik menjadi tidak baik, karena disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ikhsan saat ditemui Metropolitan, kemarin. Apalagi, sambung dia, secara teritorial lokasi taman berada di pusat Pemkab Bogor. Bahkan, lokasinya tepat di depan gedung DPRD Kabupaten Bogor. “Saya tegaskan di sini kepada dinas terkait tunjukkan taring untuk membuat agenda rutin patroli ke tempat taman tersebut,” bebernya. Terpisah, Ketua Pemerhati Jasa Konstruksi Bogor, Thoriq Nasution, angkat bicara. Menurut dia, perencanaan dan tujuannya sudah benar, karena memang diperlukan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Hanya biasanya ada kebiasaan yang kurang baik. Setelah dibangun tidak dipelihara,” ungkapnya. Bicara soal Taman Situ Plaza, ia mengaku bingung dan bertanya-tanya. Apakah ada anggaran yang diselewengkan atau tidak. “Ada kebiasaan yang kurang baik atau bisa membeli tapi tidak bisa merawat dan memelihara,” tuturnya. Taman Situ Plaza, sambung Thoriq, kerap dikunjungi anak baru gede alias ABG untuk berpacaran, terlebih pada malam hari. “Harus bertuliskan peringatan, berikut aturan melalui Raperda. Seharusnya sih dibuatkan papan peringatan berikut sanksinya melalui perda agar aparat bisa bertindak dan membuat efek jera bagi pelaku-pelakunya,” tegasnya. Menanggapi hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Ajat Jatmika, berkilah peresmian situ tersebut menunggu Kementerian PU. “Banyak yang belum selesai tahap pembangunannya. Saat ini baru tahap satu. Untuk tahap dua sekalian diresmikan,” cetus Ajat. (mul/b/yok/py)