Senin, 22 Desember 2025

Lenyapkan Dana Nasabah

- Senin, 10 September 2018 | 08:47 WIB

METROPOLITAN - Mantan kepala cabang BP Finance di wilayah Yasmin, Kecamatan Tanahsareal Kota Bogor, DB (40), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Kamis (6/9) sore. Ia diduga menggelapkan dana nasabah satu tahun, dengan total kerugian mencapai Rp45 juta. Diketahui, DB sempat berusaha melarikan diri, sebelum akhirnya dibekuk aparat kepolisian. SALAH seorang staf peru­sahaan yang namanya enggan dikorankan, DB sudah sejak 2016 menjabat sebagai ke­pala cabang pembiayaan ken­daraan bermotor tersebut. Pada tahun kedua bekerja, ia diduga mulai menggelapkan dana nasabah. ”Yang bersangkutan dua tahun bekerja di sini. Mo­dusnya dengan cara mem­buat kuitansi perusahaan palsu, lalu menarik tagihan angsuran kendaraan bermo­tor kepada nasabah ke ru­mahnya masing-masing. Di situ dana perusahaan digel­apkan,” katanya kepada awak media, kemarin. Sementara itu, Kepala Sa­tuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, mem­benarkan kini DB sudah di­tahan dan diamankan aparat kepolisian. Sebab, setelah menerima laporan dugaan adanya laporan penggelapan dana perusahaan, pihaknya bergerak cepat melakukan pengejaran. ”Setelah ketahuan ada yang janggal saat perusahaan mengaudit keuangan, yang bersangkutan langsung me­larikan diri. Saat itu dia masih status pekerja. Sempat buron sekitar dua minggu lah. Kami tangkap dia pas dia baru pu­lang ke rumah. Saat ini ter­duga DB sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372, dengan hukuman empat tahun penjara,” beber­nya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X