METROPOLITAN - Mantan kepala cabang BP Finance di wilayah Yasmin, Kecamatan Tanahsareal Kota Bogor, DB (40), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Kamis (6/9) sore. Ia diduga menggelapkan dana nasabah satu tahun, dengan total kerugian mencapai Rp45 juta. Diketahui, DB sempat berusaha melarikan diri, sebelum akhirnya dibekuk aparat kepolisian. SALAH seorang staf perusahaan yang namanya enggan dikorankan, DB sudah sejak 2016 menjabat sebagai kepala cabang pembiayaan kendaraan bermotor tersebut. Pada tahun kedua bekerja, ia diduga mulai menggelapkan dana nasabah. ”Yang bersangkutan dua tahun bekerja di sini. Modusnya dengan cara membuat kuitansi perusahaan palsu, lalu menarik tagihan angsuran kendaraan bermotor kepada nasabah ke rumahnya masing-masing. Di situ dana perusahaan digelapkan,” katanya kepada awak media, kemarin. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya, membenarkan kini DB sudah ditahan dan diamankan aparat kepolisian. Sebab, setelah menerima laporan dugaan adanya laporan penggelapan dana perusahaan, pihaknya bergerak cepat melakukan pengejaran. ”Setelah ketahuan ada yang janggal saat perusahaan mengaudit keuangan, yang bersangkutan langsung melarikan diri. Saat itu dia masih status pekerja. Sempat buron sekitar dua minggu lah. Kami tangkap dia pas dia baru pulang ke rumah. Saat ini terduga DB sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372, dengan hukuman empat tahun penjara,” bebernya. (ryn/c/yok/py)