METROPOLITAN - Sungguh keji yang dilakukan YS. Pria berusia 40 tahun ini tega menghabisi pacar sesama jenisnya di Kecamatan Cileungsi. Saat sekarat ia pun memotong alat kelamin korban lalu menyimpannya di saku jaket. PERBUATAN warga Bandung ini terungkap dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolres Bogor, kemarin. Sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian, sarung, balok kayu hingga pisau yang masih berlumuran darah pun diperlihatkan. Kapolres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky, menceritakan, sesuai pengakuan pelaku, ia terpaksa menghabisi nyawa kekasihnya, NA (56), lantaran merasa sakit hati. Sebelum membunuh, keduanya terlibat percekcokan. Pelaku melakukan aksinya pukul 03:00 WIB saat korban dalam kondisi tertidur pulas di rumahnya, Kampung Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Selasa (11/9). Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan langsung memukul bagian kepala korban dengan menggunakan kayu balok. Setelah dipukul, korban bangun dan sempat lari ke luar kamar. Namun ia berhasil dikejar dan kembali mendapat dua kali hantaman balok hingga tersungkur. “Korban berteriak meminta tolong. Pelaku panik dan melilitkan sarung ke mulut korban untuk membekapnya dan menutup wajah korban menggunakan bantal,” ungkap Dicky. Lalu, Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar menambahkan, setelah korban tak berdaya, pelaku menggambil pisau dapur dan memotong alat vital korban. Potongan kemaluan korban lalu dimasukkan ke saku kiri jaketnya. Pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp200.000 dan mengambil motor millik korban lengkap dengan kunci kontak dan STNK kemudian melarikan diri. Selang satu hari, pelaku yang merasa bersalah dan dihantui rasa ketakutan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat. Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi beserta anggota menjemput pelaku. “Kami interogasi dan olah TKP sesuai keterangan pelaku. Setelah dicek ternyata benar ditemukan sesosok jasad pria tergeletak di lantai garasi,” katanya. Sebelum menyerahkan diri, YS sempat lari ke Cakung, Jakarta Timur. ”Dia menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, karena dia mau pulang juga ke mana katanya, pulang juga uang nggak ada,” terangnya. Asep menuturkan, pelaku sudah tinggal satu rumah bersama korban hampir satu tahun karena kerja sama buka jasa cukur rambut. Namun usaha tersebut tak berjalan mulus dan hanya berjalan satu bulan. ”Motifnya sakit hati, karena korban hanya janji-janji saja memberikan sesuatu, ya mungkin barang atau pekerjaan, kata dia (pelaku), masa saya gini terus? kan gitu,” katanya. Atas perbuatannya itu, YS dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, psikolog dari Universitas Pancasila, Aully Grashinta, mengatakan perlu penyelidikan mendalam mengenai motif pembunuhan, namun kecenderungannya menjurus pada rasa cemburu. Pelaku hubungan sesama jenis sangat terbatas, sehingga mereka tidak cukup leluasa untuk mendapat pasangan. Ketika mendapat pasangan mereka cenderung punya rasa posesif yang tinggi. “Sehingga kalau cemburu bisa jadi sangat agresif,” kata Aully. Alat kelamin bisa menjadi sasaran pelampiasan, menurut Aully, karena dalam lingkungan kelompok yang menjalin hubungan sejenis, alat kelamin merupakan lambang dominasi. Alat kelamin juga menjadi simbol gender dan kastrasi atau kebiri menjadi ketakutan yang amat besar. Modusnya akan berbeda jika pembunuhan berlatar ekonomi atau harga diri. “Tentu tidak ada hubungannya dengan alat kelamin korban. Tidak ada motivasi untuk memotong apa yang menjadi kebanggaan korban atau yang menjadi penghubung antara korban dan pelaku,” pungkasnya. (mul/c/tem/els/py)