METROPOLITAN – Elemen masyarakat terus menyoroti soal mangkraknya pembangunan gedung parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. Kali ini Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJP), Thoriq Nasution, angkat bicara. Menurut dia, bangunan yang telah menghabiskan anggaran senilai Rp2,3 miliar itu sangat janggal. Apalagi berdasarkan pantauan, tak lebih dari 60 persen bangunan dua lantai itu berdiri, tetap masih membutuhkan anggaran lagi. “Setiap perencanaan gedung apa pun, terlebih rumah sakit, tentu sudah masuk amdal. Jadi, saat pembangunan rumah sakit itu seharusnya bersamaan. Jadi, tidak ada tahap dua,'' kata Thoriq. Ia menjelaskan harus ada alasan dari pelaksana atau kontraktor. Ini seharusnya tak perlu terjadi, karena saat proses pelelangan di antara persaratan lain. Salah satunya kontraktor harus menyerahkan jadwal. “Artinya, tak ada lagi alasan penyebab keterlambatan itu, kecuali terjadi kendala. Selain kontraktor, PPK dan konsultan pengawas harus bertanggung jawab akibat keterlambatan tersebut,” tegasnya. Hal senada dikatakan Ketua BEM Zona Jawa Barat dan Jakarta, Iksan Awaludin. Ia mengungkapkan, anggota legislatif yang seharusnya menganggarkan pembangunan itu tak lepas tangan dan harus melakukan controling kepada rumah sakit tipe A di Kabupaten Bogor tersebut. "Proyek pembangunan ini seharusnya selesai satu tahap dan tak ada lagi alasan tahap kedua. Saya menduga ada permainan dalam pembangunan itu, bisa dikatakan korupsi," tegasnya. Ia menduga ada indikasi permainan dalam pembangunan gedung lahan parkir tersebut. "Sebelum membangun yang pasti ada kajian dulu, termasuk kajian anggaran. Nah, kenapa kok faktanya anggaran tidak cukup untuk pembangunan,” cetusnya. Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana, mengungkapkan, proyek pembangunan lahan parkir di RSUD Ciawi itu sepenuhnya ada di tangan rumah sakit dan terpisah dari dinkes. “Soal anggaran selanjutnya dan berapanya itu kan DPA-nya ada di RSUD Ciawi. Lelangnya pun mereka sendiri. Untuk jelasnya, silakan tanya ke dirutnya langsung,” bebernya. Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Ciawi, Hesti Isnawati, membantah jika proyek ini dibilang mangkrak, karena akan dilanjutkan tahun depan dan itu pembangunan tahap pertama. “Saya tak bisa bicara berapa yang dibutuhkan pembangunan area parkir, karena harus bicara data. Tapi untuk pembangunan tahap satu sudah sesuai kontrak yang selesai November ini,’’ kilah Hesti. Sekadar diketahui, proyek gedung parkir RSUD Ciawi dengan masa kerja yang sudah dimulai sejak 20 Juni 2018 hingga 17 November 2018 itu bernomor surat perjanjian 027/1555/DPA/RSUD Ciawi/VI/2018 dengan pagu anggaran Rp 2,8 miliar dan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp2,5 miliar.(mul/b/yok/py)