Minggu, 21 Desember 2025

E-Voting VS Konversial

- Senin, 24 September 2018 | 12:09 WIB

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 28 Oktober 2018. Ada 19 desa dari 12 kecamatan yang menyelenggarakan pesta demokrasi tingkat desa ini. Namun ada satu desa yang akan mengadakan pilkades dengan sistem pemilihan secara online berbasis komputer. Sistem pemilihan ini bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Puspitek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sistem ini diharapkan bisa meminimalisasi penggunaan kertas dalam proses pemilihan.

KEPALA Sesi Aparatur Pe­merintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Muhamad Jamaludin, mengatakan, dari 19 desa di 12 kecamatan yang akan melaksanakan pilkades, ada satu yang menerapkan sistem e-Voting.

“Desa Tegalwaru akan mene­rapkan sistem e-Voting dan ini merupakan hasil usulan ma­syarakat dan panitia pilkades itu sendiri. Kami dari Pemkab Bogor hanya bisa menyediakan alatnya,’’ terangnya.

Ia menuturkan, untuk peng­adaan perangkat e-Voting di­siapkan dari DPMD melalui kerja sama dengan BPPT Ser­pong atau PT Intens. Nantinya pemilih sebelum masuk ke bilik suara, calon pemilih menunjukkan KTP-el kepada petugas TPS. Nah, KTP-el itu lalu di-scan dengan alat yang sudah disediakan. Bukan hanya itu, sidik jari calon pemilih pun discan dan harus sesuai KTP-el.

“Jika ada pemilih yang tidak sesuai data, maka tidak bisa memilih. Semua itu dicocok­kan dengan data KTP-el dan sidik jari,” bebernya. Menurut dia, pemilih dipersilakan ma­suk mengambil kartu akses. Nanti kartu itu untuk mem­buka alat pemilih di bilik sua­ra. Setelah kartu masuk, baru pemilih bisa memilih calon yang sudah tersedia di layar komputer. “Setelah pemilihan selesai, nanti akan keluar ker­tas dengan ukuran 7x5 cm per­segi yang dimasukkan ke kotak suara,” ucapnya.

Sedangkan 18 desa lainnya masih menggunakan sistem konvensional. Untuk persiapan pilkades 2019, semua menga­cu keputusan bupati bahwa dalam kurun enam tahun pil­kades dijadikan tiga gelombang, sesuai UUD dan PP serta Perda Bupati Bogor. “Ada 339 desa dari 39 kecamatan di Kabupa­ten Bogor yang akan serentak melaksanakan pilkades pada 2019, sesuai keputusan bu­pati 2016,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pil­kades Tegalwaru, Asep Saeful­hidayat, mengatakan, pemilihan kepala desa Tegalwaru sudah dimatangkan. Mulai dari so­sialisasi terhadap warga, sara­na dan prasarana serta peren­canaan sudah memenuhi sya­rat. Terlebih, Data Pemilih Sementara (DPS) baru men­capai 9.500. ”Alhamdulillah dukungan dari masyarakat sangat baik dengan adanya pemilihan e-Voting di Desa Tegalwaru,” kata Asep.

Ia menambahkan, sejauh ini panitia sudah mempersiapkan­nya dengan didukung pelatihan. Namun untuk perangkat itu semua dari pemkab. “Target suara kami mencapai 90 persen, jadi mudah-mudahan bisa ter­laksana dengan baik,” singkat­nya.(mul/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X