Ratusan dosen dan praktisi berbagai perguruan tinggi mengikuti pengembangan karya ilmiah internasional yang digagas Universitas Djuanda (Unida) Bogor di Hotel Onih, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin siang. Para praktisi ini berbagi ilmu dan solusi mulai dari bidang eksakta hingga persoalan sosial di tengah masyarakat.
KETUA Pelaksana Unida, Rita Rahmawati, mengatakan, ini menjadi agenda tahunan kampus sejak pertama kali dihelat pada 2017. Mereka diberi kesempatan memaparkan setiap karya ilmiahnya yang hasilnya bisa di-publish di jurnal nasonal dan internasional. Ataupun menambah KUM sebagai syarat menuju tingkat pendidikan lebih tinggi, seperti profesor atau guru besar.
“Ada dua sesi, yakni BICASS, 44 praktisi berbagi karya ilmiah di bidang eksakta. Lalu BICSS, 133 praktisi di bidang penelitian sosial. Total tahun ini ada 144 praktisi, baik dosen atau mahasiswa,” kata Rita.
Apalagi, sambung dia, praktisi yang datang dan presentasi tak hanya dari kampus se-Indonesia saja, tapi juga praktisi keilmuan dari negara-negara lain, seperti Fatoni University Thailand, Malaysia dan Finlandia.
“Mereka sebagai keynote speaker. Jadi, dari dua hari seminar ini, selain mereka punya wadah menjadi pembicara dan mendapat sertifikat internasional, para praktisi tentu bertukar ilmu dengan wawasan negara lain,” paparnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Djuanda Bogor, Dede Kardaya, menuturkan, setiap tahun Unida mampu meluncurkan 200 karya tulis hasil penelitian dosen. Dengan publikasi karya tulis berskala internasional, semakin memperkuat kesempatan menjadi solusi nyata permasalahan di daerah melalui tema keilmuan.
“Ada 12 narasumber kompeten, nasional dan internasional untuk memaparkan materi. Dengan harapan peserta mampu menambah wawasan demi menyempurnakan hasil karya ilmiahnya,” jelas Dede.
Untuk mendorong pengembangan kualitas individu peserta, para praktisi pun diberikan sertifikat pembicara internasional. Sehingga ada peningkatan publikasi karya ilmiah dosen-dosen perguruan tinggi nasional. “Terutama yang berkaitan sertifikasi halal dan permasalahan sosial masyarakat,” pungkasnya. (ryn/b/yok/py)