METROPOLITAN – Bupati Bogor, Nurhayanti, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 643 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Serbaguna 1 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, kemarin. Nurhayanti menuturkan, penyerahan SK kenaikan pangkat merupakan suatu pertanda bagi ASN jika ke depannya tugas akan semakin berat. Hal itu perlu didukung dengan dedikasi dan totalitas dari setiap ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Bogor agar masyarakat bisa merasakan secara langsung keberadaan kita sebagai pelayan mereka,” katanya. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik jika sistem penyelenggaraan pemerintah daerah bertanggung jawab serta diawasi dan dikendalikan secara berjenjang di setiap levelnya. “Setiap pegawai di semua tingkatan harus mampu menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada komitmen, integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, mengatakan, 643 SK Kenaikan Pangkat tersebut terdiri dari beberapa klasifikasi golongan. Sebanyak 131 SK untuk golongan IV, 402 SK golongan III dan 102 SK golongan II hingga 7 SK untuk kategori golongan I.
Dalam proses kenaikan pangkat tahun ini, sambung Dadang, masih ditemukan beberapa kendala pemberkasan usul kenaikan pangkat. Terlebih dalam hal penetapan angka kredit bagi pemangku jabatan fungsional tertentu yang kerapkali ditemukan kesalahan perhitungan angkat kredit pada unsur utama dan penunjang. “Usulan pengangkatan dalam jabatan fungsional belum tepat waktu, sehingga proses pemberkasan jadi terhambat,” pungkasnya. (ogi/b/yok/py)