METROPOLITAN – Lama tak terdengar, rencana revitalisasi Blok F Pasar Kebonkembang, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, kembali menyeruak. Di tengah persoalan yang mendera, di antaranya soal gugatan pedagang ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor yang kian mendekati akhir, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) merasa percaya diri perbaikan gedung bisa segera terwujud.
Direktur Utama (Dirut) PD PPJ, Andri Latif Asikin Mansjoer, mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan para stakeholder terkait percepatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran Jalan Dewi Sartika dan pemindahan pedagang Blok F ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Sebab, pihaknya ingin segera membangun setelah terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan adanya dorongan dari pihak ketiga.
“Terus berkoordinasi dengan polresta supaya kita bisa cepat melakukan pembangunan. Kalau ditanya target, ya kami ingin secepatnya, dari pihak ketiga apalagi. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam MoU sudah masuk sejak dulu, kurang lebih dua hingga tiga bulan lalu,” katanya.
Orang nomor satu di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor itu meyakini pembangunan bisa dilakukan dalam waktu dekat, seiring keluarnya putusan sidang di PN Bogor dalam beberapa pekan mendatang.
“Dengan pedagang kan masih berjalan di pengadilan. Mungkin beberapa minggu lagi putusan keluar, itu bisa mendukung langkah kami ke depan. Seiring keluarnya putusan sidang, pelaksanaan bisa dilakukan,” paparnya. Semua hal itu, sambung dia, bakal jadi pertimbangan dalam membuat keputusan. Menggabungkan hasil sidang dan kebijakan Pemkot Bogor. “Lalu kebijakan pasar seperti apa, itu sudah didukung jajaran samping,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Unit Pasar Kebonkembang, Iwan Arif Budiman, membenarkan pihaknya sudah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait teknis revitalisasi bangunan Blok F. Rapat terakhir sempat diusulkan soal pemindahan ke TPS di Jalan Dewi Sartika, depan bangunan Blok F. Namun ditolak karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Opsi itu bisa mendinginkan suasana. Sempat muncul juga opsi pemindahan ke Jalan Nyi Raja Permas. Tapi komoditi dagang di kawasan itu berbeda dengan Blok F. Hemat saya, pedagang bakal setuju dengan opsi tersebut,” tutupnya. (ryn/b/yok/py)