Minggu, 21 Desember 2025

Proyek Surken Terkesan Dipaksakan

- Kamis, 4 Oktober 2018 | 09:10 WIB

METROPOLITAN - Setelah ga­gal lelang pada akhir September, proyek ambisius revitalisasi pede­strian Jalan Surya­kencana kembali dilelangkan. LPSE Setda Kota Bogor sudah kembali me­nawarkan ulang Senin (1/10), dengan mengurangi pagu anggaran dari Rp14 miliar menjadi Rp7,4 mi­liar. Sebab, waktu pekerjaan yang juga lebih sedikit hanya 60 hari.

Dalam pagu anggaran sebelum­nya, waktu pekerjaan ditarget 85 hari. Hal itu memicu kesan proy­ek di sepanjang jalan Pecinan-nya Kota Bogor itu dip­aksakan untuk bisa dikerjakan tahun ini. Apalagi jika me­lihat tingkat urgen­si, pedestrian di Jalan Surken dirasa belum terlalu perlu perbaikan.

”Perkiraan saya juga seperti itu. Kemungkinan dip­aksakan,” terang Kamar Dagang In­donesia (Kadin) Kota Bogor Agus Lukman, kemarin.

Menurutnya, bisa saja pembangunan pedestrian dilaksanakan saat waktu mepet, dengan beberapa syarat. Dian­taranya pembangunan infra­struktur dipercepat karena masyarakat benar-benar mem­butuhkan. Kedua, ada pengu­rangan Kerangka Acuan Kerja (KAK) per bidang. ”Misal hanya trotoar nya saja atau hanya ja­lannya aja. Jadi tidak dua-du­anya dikurangi,” jelasnya.

Namun, kata Agus, pengu­rangan nilai atau penyesuaian KAK tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan. Apapun alasannya. Dia melihat fisik pedestrian Jalan Surken memang sudah berumur. Dia juga me­nyayangkan, rencana pembangunan infrastruktur kota harus tertunda lantaran hanya karena masalah admi­nistrasi lelang. ”Fisiknya me­mang sudah lama. Tapi yang yg penting jangan digunakan Pedagang Kali Lima (PKL). Se­bagus apapun revitalisasi, tidak akan optimal manfaatnya kalau beralih fungsi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Je­mbatan pada Dinas Peker­jaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Wawan Gunawan menuturkan, surat penawaran ulang sudah dilayangkan ke LPSE Kota Bogor, dengan penyesuaian perubahan KAK. Waktu pe­kerjaan yang tersisa 60 hari, diikuti perubahan Harga Per­kiraan Sendiri (HPS) men­jadi Rp7,4 miliar. “Yang pen­ting jalan terus program itu. Full keseluruhan, tidak sebe­lah-sebelah, karena kelihatan tidak seimbang. Tapi, dengan pagu yang lebih kecil,” kata Wawan saat dihubungi via telepon seluler.

Pengurangan pagu tersebut, sambung dia, diikuti beberapa item yang ditiadakan karena waktu pengerjaan yang tidak mencukupi, seperti penger­jaan perbaikan drainase. Meski begitu, pekerjaan utama tetap dilakukan, yakni kegiatan pe­kerjaan pedestrian dengan material batu andesit hingga Penerang Jalan Umum (PJU). “Beberapa kami cancel karena tidak cukup waktu. Drainase kami cancel, jadi manfaatkan yang lama. Nggak masalah, karena yang lama masih opti­mal. Jadi tetap dikerjakan dari dua sisi dan tidak sebelah-se­belah,” ucapnya.

Pihaknya menargetkan, sudah ada pemenang lelang pada 12 Oktober mendatang. Sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. “Kalau itu rampung, kami ting­gal masuk dan pengerjaan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bagian Ad­ministrasi Pengendalian Pembangunan Barang dan Jasa (Adalbang) Setda Kota Bogor Rahmat Hidayat men­gatakan, pada proses lelang yang lalu, sudah ada perusa­haan penyedia yang melaku­kan penawaran. Sehingga tidak perlu lelang ulang dan bisa dilakukan pemasukan penawaran ulang. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. ”Pena­waran ulang waktu relatif lebih singkat. Sesuai jadwal, 5 Oktober sudah pembukaan penawaran,” ujarnya, belum lama ini.(ryn/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X