METROPOLITAN - Setelah gagal lelang pada akhir September, proyek ambisius revitalisasi pedestrian Jalan Suryakencana kembali dilelangkan. LPSE Setda Kota Bogor sudah kembali menawarkan ulang Senin (1/10), dengan mengurangi pagu anggaran dari Rp14 miliar menjadi Rp7,4 miliar. Sebab, waktu pekerjaan yang juga lebih sedikit hanya 60 hari.
Dalam pagu anggaran sebelumnya, waktu pekerjaan ditarget 85 hari. Hal itu memicu kesan proyek di sepanjang jalan Pecinan-nya Kota Bogor itu dipaksakan untuk bisa dikerjakan tahun ini. Apalagi jika melihat tingkat urgensi, pedestrian di Jalan Surken dirasa belum terlalu perlu perbaikan.
”Perkiraan saya juga seperti itu. Kemungkinan dipaksakan,” terang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bogor Agus Lukman, kemarin.
Menurutnya, bisa saja pembangunan pedestrian dilaksanakan saat waktu mepet, dengan beberapa syarat. Diantaranya pembangunan infrastruktur dipercepat karena masyarakat benar-benar membutuhkan. Kedua, ada pengurangan Kerangka Acuan Kerja (KAK) per bidang. ”Misal hanya trotoar nya saja atau hanya jalannya aja. Jadi tidak dua-duanya dikurangi,” jelasnya.
Namun, kata Agus, pengurangan nilai atau penyesuaian KAK tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan. Apapun alasannya. Dia melihat fisik pedestrian Jalan Surken memang sudah berumur. Dia juga menyayangkan, rencana pembangunan infrastruktur kota harus tertunda lantaran hanya karena masalah administrasi lelang. ”Fisiknya memang sudah lama. Tapi yang yg penting jangan digunakan Pedagang Kali Lima (PKL). Sebagus apapun revitalisasi, tidak akan optimal manfaatnya kalau beralih fungsi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Wawan Gunawan menuturkan, surat penawaran ulang sudah dilayangkan ke LPSE Kota Bogor, dengan penyesuaian perubahan KAK. Waktu pekerjaan yang tersisa 60 hari, diikuti perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menjadi Rp7,4 miliar. “Yang penting jalan terus program itu. Full keseluruhan, tidak sebelah-sebelah, karena kelihatan tidak seimbang. Tapi, dengan pagu yang lebih kecil,” kata Wawan saat dihubungi via telepon seluler.
Pengurangan pagu tersebut, sambung dia, diikuti beberapa item yang ditiadakan karena waktu pengerjaan yang tidak mencukupi, seperti pengerjaan perbaikan drainase. Meski begitu, pekerjaan utama tetap dilakukan, yakni kegiatan pekerjaan pedestrian dengan material batu andesit hingga Penerang Jalan Umum (PJU). “Beberapa kami cancel karena tidak cukup waktu. Drainase kami cancel, jadi manfaatkan yang lama. Nggak masalah, karena yang lama masih optimal. Jadi tetap dikerjakan dari dua sisi dan tidak sebelah-sebelah,” ucapnya.
Pihaknya menargetkan, sudah ada pemenang lelang pada 12 Oktober mendatang. Sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. “Kalau itu rampung, kami tinggal masuk dan pengerjaan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan Barang dan Jasa (Adalbang) Setda Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, pada proses lelang yang lalu, sudah ada perusahaan penyedia yang melakukan penawaran. Sehingga tidak perlu lelang ulang dan bisa dilakukan pemasukan penawaran ulang. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. ”Penawaran ulang waktu relatif lebih singkat. Sesuai jadwal, 5 Oktober sudah pembukaan penawaran,” ujarnya, belum lama ini.(ryn/b/yok)