METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga kini belum bisa mengatasi kesemerawutan di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah. Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan, mulai dari Taman Topi hingga Pasar Kebonkembang, ditambah angkot yang berhenti sembarangan dituding sebagai penyebabnya.
Sejak Mei 2018, wacana penertiban PKL sudah digembar-gemborkan Pemkot Bogor. Namun selalu urung terlaksana dengan berbagai alasan. Belum lagi keengganan PKL direlokasi ke Blok A Pasar Kebonkembang, karena keberatan dengan uang muka jadi kendala. Kini pemkot tengah mengkaji kemungkinan Jalan Nyi Raja Permas dijadikan tempat relokasi.
“Kebetulan jalan ini sekarang tidak banyak aktivitas, karena ruko milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah dibongkar. Sekarang kami kaji, kemungkinan jalan ini jadi opsi relokasi PKL. Sebab, upaya (pindah) ke Blok A masih terkendala pembiayaan,” kata Asisten Pemerintahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi, kepada Metropolitan, kemarin (5/10).
Opsi tersebut, sambung dia, bukan tanpa kendala. Sebab, saat ini kondisi eksisting jalan tersebut juga dipenuhi parkir kendaraan dan hilir mudik mobil boks bongkar muat barang. Jadi tidak bisa serta merta dilakukan pemindahan ke jalan tersebut.
“Masih memungkinkan, misalnya kalau disitu dibuat 1,5 meter ke jalan. Nah ini masuk dalam tahap kajian kita. Kamis (4/10) saya, Satpol PP, Dinas UMKM, unit Pasar Kebonkembang, survei kesana. Memungkinkan atau nggak, sebab jalan itu bisa disebut buntu. Tetapi ternyata, kondisi eksistingnya banyak kendaraan parkir,” ucapnya.
Selain itu, Hanafi memastikan penertiban jalan di sepanjang Jalan Dewi Sartika akan dikebut. Mengingat, pembangunan Jembatan RE Martadinata juga akan segera dilakukan. Otomatis jalur tersebut akan ditutup dan arus kendaraan akan dibuang ke berbagai titik, salah satunya Jalan Ciwaringin hingga Jalan Dewi Sartika. “Kalau tidak lancar disitu, akses buangan dari Jalan Martadimana agak repot. Makanya harus segera juga. Nanti kami rapatkan lagi Senin (8/10) nanti. Jika wali kota mau liat, nanti survei lagi.” paparnya.
Ditanya soal target pelaksanaan penertiban PKL Dewi Sartika, dia enggan menyebut kapan bisa terealisasi. Ia beralasan, masih ada proses kajian yang harus ditempuh. “Eksekusinya ya lihat situasu kondisi. Kalau sudah matang, baru bisa, ”tutupnya. (ryn/b/yok)