METROPOLITAN – Tak ada henti. Kalimat itu dirasa tepat menggambarkan segudang kisruh perhelatan Pekan Raya Bogor (PRB) yang berlangsung sejak Sabtu (6/10) di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Keluhan pedagang terkait buruknya manajemen PRB hingga total pengunjung yang jauh dari harapan, rupanya masih menjadi sorotan publik.
Alih-alih mendongkrak perekonomian warga dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor serta membantu korban gempa di Palu, Sigi dan Donggala, PRB justru membuat sejumlah pedagang merugi. Tak heran, seribu stan yang disiapkan panitia ditinggal lari penghuninya lantaran sepi pengunjung.
Bukan hanya itu, sejumlah masyarakat juga sangat menyayangkan banyaknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum panitia. Apalagi, panitia memungut tiket masuk seharga Rp5.000. Semua keuntungan itu tidak masuk pendapatan asli daerah, baik berupa pajak retribusi dan lain sebagainya. Praktis, ini memunculkan dugaan korupsi hingga pungli secara sistematis.
Pantauan Metropolitan di lokasi, ada 350 stan yang disewakan panitia PRB kepada pedagang dengan harga fantastis. Dengan harga tiket masuk PRB Rp5.000 per orang, sementara penjualan setiap stan mulai dari Rp4 - Rp10 juta, tergantung lokasi stan. Jika ada seribu pengunjung setiap hari, bisa dipastikan panitia meraup keuntungan bersih dari penjualan tiket Rp50 juta per hari. Belum dari penyewaan stan yang disediakan panitia.
Ada sekitar 350 stan dan jika dikalkulasikan Rp4 juta per stan, maka panitia bisa meraup Rp1,4 miliar. Penanggung Jawab PRB, M. Burhani, mengatakan, penghasilan ini murni untuk panitia. Ia berkilah penyewaan stan di PRB selama 10 hari dari 6 sampai 16 Oktober 2018 per stan berkisar Rp200.000-Rp500.000. “Stan ini sudah disediakan panitia. Jadi, kalau ingin tahu lebih baik tanya tim di lapangan. Sebab itu disewakan variasi, setahu saya sih gitu,” ujarnya.
Terpisah, seorang pengunjung PRB, Komarudin (26), mengaku sangat menyayangkan tarif yang dipatok panitia. “Masuk ke sini kan bayar, kadang kalau kita bawa motor harus bayar parkir juga. Mana tempatnya kumuh dan banyak sampah,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimun) Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, menyerahkan permasalahan ini ke Polres Bogor jika diduga memenuhi unsur pidana. “Ada pidananya tidak? Kalau ada laporkan dulu ke Polres Bogor,” katanya sambil memberikan nomor ponsel kasat reskrim Polres Bogor.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengaku tidak tahu banyak soal PRB tersebut. Bahkan saat disinggung soal izin keramaian, Ita tidak mengetahui pasti terkait administrasi perizinan panitia PRB.
“Silakan tanya ke penyelenggara ya. Saya nggak ngerti, karena tidak ada info ke humas,” tegas Ita. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Bogor AKP Benny Cahyadi masih bungkam terkait pungutan liar PRB. (ogi/b/yok/py)