Senin, 22 Desember 2025

Polda Minta Polres Selidiki Dugaan Pungli di PRB

- Selasa, 16 Oktober 2018 | 07:43 WIB
FOTO:RANGGA/METROPOLITAN
FOTO:RANGGA/METROPOLITAN

METROPOLITAN – Tak ada henti. Kalimat itu dirasa tepat menggambarkan segudang kisruh perhelatan Pekan Raya Bogor (PRB) yang berlangsung sejak Sabtu (6/10) di Kompleks Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Keluhan pedagang terkait buruknya manajemen PRB hingga total pengunjung yang jauh dari harapan, rupanya masih menjadi sorotan publik.

Alih-alih mendongkrak pe­rekonomian warga dan pela­ku Usaha Mikro Kecil Men­engah (UMKM) di Kabupaten Bogor serta membantu korban gempa di Palu, Sigi dan Dong­gala, PRB justru membuat sejumlah pedagang merugi. Tak heran, seribu stan yang disiapkan panitia ditinggal lari penghuninya lantaran sepi pengunjung.

Bukan hanya itu, sejumlah masyarakat juga sangat me­nyayangkan banyaknya pun­gutan liar (pungli) yang dila­kukan oknum panitia. Apal­agi, panitia memungut tiket masuk seharga Rp5.000. Semua keuntungan itu tidak masuk pendapatan asli daerah, baik berupa pajak retribusi dan lain sebagainya. Praktis, ini memunculkan dugaan ko­rupsi hingga pungli secara sistematis.

Pantauan Metropolitan di lokasi, ada 350 stan yang di­sewakan panitia PRB kepada pedagang dengan harga fan­tastis. Dengan harga tiket masuk PRB Rp5.000 per orang, sementara penjualan setiap stan mulai dari Rp4 - Rp10 juta, tergantung lokasi stan. Jika ada seribu pengunjung setiap hari, bisa dipastikan panitia meraup keuntungan bersih dari penjualan tiket Rp50 juta per hari. Belum dari penyewaan stan yang disediakan panitia.

Ada seki­tar 350 stan dan jika dikalku­lasikan Rp4 juta per stan, maka panitia bisa meraup Rp1,4 miliar. Penanggung Jawab PRB, M. Burhani, mengatakan, peng­hasilan ini murni untuk pa­nitia. Ia berkilah penyewaan stan di PRB selama 10 hari dari 6 sampai 16 Oktober 2018 per stan berkisar Rp200.000-Rp500.000. “Stan ini sudah disediakan panitia. Jadi, kalau ingin tahu lebih baik tanya tim di lapangan. Sebab itu disewakan variasi, setahu saya sih gitu,” ujarnya.

Terpisah, seorang pengunjung PRB, Komarudin (26), menga­ku sangat menyayangkan ta­rif yang dipatok panitia. “Ma­suk ke sini kan bayar, kadang kalau kita bawa motor harus bayar parkir juga. Mana tem­patnya kumuh dan banyak sampah,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dir­krimun) Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, meny­erahkan permasalahan ini ke Polres Bogor jika diduga me­menuhi unsur pidana. “Ada pidananya tidak? Kalau ada laporkan dulu ke Polres Bogor,” katanya sambil memberikan nomor ponsel kasat reskrim Polres Bogor.

Sementara itu, Kasubbag Hu­mas Polres Bogor, AKP Ita Pus­pita Lena, mengaku tidak tahu banyak soal PRB tersebut. Ba­hkan saat disinggung soal izin keramaian, Ita tidak mengeta­hui pasti terkait administrasi perizinan panitia PRB.

“Silakan tanya ke penyeleng­gara ya. Saya nggak ngerti, ka­rena tidak ada info ke humas,” tegas Ita. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Bo­gor AKP Benny Cahyadi masih bungkam terkait pungutan liar PRB. (ogi/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X