Minggu, 21 Desember 2025

Soal Perumahan Bodong, Dinas Saling Lempar

- Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:25 WIB

METROPOLITAN - Banyaknya lahan basah yang beralih fung­si menjadi kawasan perumahan dan pabrik semakin menanda­kan karut-marut izin di Kabu­paten Bogor. Apalagi, minimnya pengawasan dari pemerintah daerah melalui instansi terkait seolah telah jadi permainan.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ketika melakukan inspek­si mendadak (sidak) di Desa Sukamajaya, Kecamatan Tajur­halang menemukan sejumlah perumahan yang belum mengan­tongi IMB, tapi sudah membangun.

“Kami menilai pengawasan dari dinas terkait sangat lemah dan dewan akan meminta Satpol PP Kabupaten Bogor se­gera menyegel Perumahan Nanggela Anugerah Pratama tersebut,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Yusni Rivai.

Sebelumnya, sidak ini dila­kukan berdasarkan laporan dari masyarakat karena diduga pengembang belum mengan­tongi izin pemerintah. Terpisah, Kasi Bidang Izin Operasional DPMPTSP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, menjelaskan, soal perumahan yang tidak memiliki izin itu kewenangan­nya ada di DKKPP Kabupaten Bogor. ”Soal IMB silakan tanya ke DKPP, karena dinas tersebut yang membidangi terkait peng­awasan perumahan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu, membantah dinasnya tidak bekerja dengan baik ter­kait pengawasan perumahan di Bogor. “Kami sudah mela­kukan peneguran dan izin perumahan itu sudah diproses. Semua itu bisa dilihat di DPMPTSP,” pungkasnya.(mul/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X