Senin, 22 Desember 2025

Pengembang dan Dinas Main Mata?

- Senin, 22 Oktober 2018 | 07:46 WIB
FOTO:RANGGA/METROPOLITAN
FOTO:RANGGA/METROPOLITAN

METROPOLITAN - Ku­rangnya pengawasan membuat sejumlah wi­layah di Kabupaten Bogor berubah fungsi. Pa­dahal, Kabupaten Bogor dikenal dengan lahan basah karena sebagai salah satu penghasil padi terbaik di Jawa Barat.

Gencarnya pembangunan perumahan dan lemahnya pengawasan dari dinas ter­kait, membuat pembangunan perumahan semakin tak terkontrol. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo, menegaskan, di Kabupaten Bogor se­ring ditemukan pembangunan perumahan yang tak berizin.

“Kami mengusulkan agar perumahan yang tidak memiliki izin di­bongkar saja, karena menyalahi aturan. Me­reka biasanya mengemu­kakan alasan klasiknya yaitu sedang di urus izinnya,” kata Kukuh.

Ia menduga pengawasan yang lemah ini terjadi karena ada permainan antara pengembang dengan dinas terkait alias ’main mata’. Padahal itu berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2012 soal administrasi perizinan pendirian pe­rumahan di Kabupaten Bogor. “Waktu kami sidak ada permasalahan mulai dari tingkat kecamatan, DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Satpol PP Kabupaten Bogor,” bebernya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ju­naidi Syamsudin, menjelas­kan, pembangunan peru­mahan dari lahan produktif yang beralih fungsi ke peru­mahan tidak jadi masalah selama itu tidak menyalahi aturan.

“Kalau ada investor nakal di Kabupaten Bogor pasti akan kita penjarakan dengan mekanisme dan mengacu pada pe­raturan yang ada,” pungkasnya.(mul/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X