Senin, 22 Desember 2025

Nilai Proyek Pedestrian Surken Makin Menyusut

- Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:21 WIB
FOTO:FADLI/METROPOLITAN
FOTO:FADLI/METROPOLITAN

METROPOLITAN – Dua kali gagal lelang, proyek ambisius Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperbaiki trotoar Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, terus diupayakan. Men­gatasi waktu anggaran yang se­makin mepet, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pun mengubah Kerang­ka Acuan Kerja (KAK). Berkas tersebut sudah dilayangkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dilelang ulang.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kota Bogor, Wawan Gu­nawan Saripudin, mengatakan, setelah dua kali gagal lelang dan waktu pekerjaan semakin mepet, sehingga perlu ada perubahan KAK, baik soal pagu anggaran hingga waktu pengerjaan.

Wawan menuturkan, gagal le­lang kedua kali memakan wak­tu 85 hari. Setelah diubah, kini waktu kontrak pekerjaan men­jadi 50 hari kalender. ”Pagu ang­garannya juga berubah, sekarang jadi Rp4 miliar. Sebelumnya kan Rp7 miliar. Waktu pekerjaan juga jadi 50 hari kalender, ka­rena sudah mau akhir tahun,” bebernya.

Perubahan KAK itu, sambung dia, berdampak pada teknis pe­kerjaan di lapangan. Pada ren­cana sebelumnya, pekerjaan dimulai berbarengan di kedua sisi trotoar. Di kanan jalan mulai dari Pasar Bogor, sedangkan kiri jalan mulai dari Gang Aut. Sehingga pekerjaan bertemu di tengah.

”Nah sekarang karena waktu semakin mepet, dalam KAK-nya, pekerjaan hanya di sebe­lah kanan jalan. Artinya dari Pasar Bogor. Sedangkan dari Gang Aut hanya sekitar 200 meter. Sisanya belum,” ung­kapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pengen­dalian Pembangunan Barang dan Jasa (Adalbang) pada Setda Kota Bogor, Rahmat Hi­dayat, mengakui berkas penawaran ulang proyek Surken sudah diterima dan kembali ditayangkan di Layanan Peng­adaan Secara Elektronik (LPSE).

Ada perubahan KAK, sehingga nilai pagu anggarannya pun berubah jadi Rp4 miliar. ”Sudah ditayangkan di LPSE. Tinggal tunggu tahapannya. Ada peru­bahan waktu kontrak dan pa­gunya,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto, mengatakan, pihaknya akan mendorong komisi memang­gil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait demi membahas gagal lelang yang terus-menerus dialami proy­ek yang masuk program Wa­li Kota Bogor, Bima Arya, dalam menata wilayah Su­ryakencana tersebut.

”Alasan gagal lelang kenapa? Kalau alasannya tidak ada yang memenuhi persyaratan, itu juga harus diperjelas. Nanti kami dorong komisi untuk ba­has itu dengan SKPD terkait,” kata politisi PKS itu saat dihu­bungi via WhatsApp. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X