Senin, 22 Desember 2025

Kontraktor Hotel Sayaga Wajib Bayar Denda

- Kamis, 22 November 2018 | 08:39 WIB

METROPOLITAN - PT Amarta Karya selaku kontraktor megaproyek hotel bintang tiga di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, di bawah naungan PT Sayaga Wisata selaku BUMD di Kabupaten Bogor saat ini menjalani denda karena keterlambatan pembangunan hotel. Padahal, sang kontraktor merupakan perusahaan dari anak grup Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriyadi Jufri, mengatakan, progres pembangunan hotel yang berdiri di atas lahan 5.000 meter persegi itu sudah di atas 50 persen. Jika melihat dari kontrak kerja pelaksana proyek, seharusnya pengerjaan bisa selesai November 2018. “Di sini ada keterlambatan dan semua itu murni kesalahan kontraktor.

Seharusnya mereka sudah bisa menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal yang telah disepakati di kontrak kerja,” katanya. Saat disinggung soal anggaran, ia mengakui jika untuk pembangunan hotel masih kurang sampai tahap finishing. “Sekarang itu sebetulnya sudah 52 persen pekerjaan. Tapi kalau Mekanikal Elektrik Gedung (MEG) datang itu sudah 70 persen. Mereka (kontraktor, red) saat ini sedang berupaya menghadirkan itu, tapi lambat karena alasan kurs rupiah sedang melemah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin, mengatakan, soal pengajuan kembali Pernyertaan Modal Pemerintah (PMP) oleh PT Sayaga Wisata masih tahap pembahasan Pansus DPRD. “Sebagai anggota pansus, saya mengusulkan pada pimpinan agar dilakukan audit fisik pembangunan hotel terlebih dulu,” ujarnya.

Menurut dia, usulan untuk mengaudit pembangunan hotel ini demi mengetahui kinerja pemborong yang saat ini tengah menjalankan denda akibat keterlambatan pembangunan. “Apakah masih layak atau tidak diteruskan, jangan karena pemborongnya telat masyarakat dirugikan,” katanya.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal, mengaku akan mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan hotel usai rapat Pansus DPRD Kabupaten Bogor selesai. “Kita tunggu hasil rapat pansus. Jadi, disetujui atau tidaknya bukan kewenangan saya, karena saya bukan anggota pansus. Untuk sidak nanti kita tunggu hasil rapat pansus,’’ kata Wawan. Ia mengaku akan memberikan teguran keras terkait pembangunan hotel tersebut. (mul/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X