METROPOLITAN - Sekejam-kejamnya harimau tak mungkin memangsa anaknya sendiri. Peribahasa ini nampaknya cocok bagi orang tua pembuang bayi di Kabupaten Bogor. Berdasarkan catatan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, sejak Juli hingga November 2018 lima kasus pembuangan bayi terjadi di Bumi Tegar Beriman.
BERBAGAI alasan dilontarkan orang tua demi melegitimasi tindakan keji mereka yang tega membuang buah hatinya sendiri. Motifnya mayoritas didominasi pergaulan bebas hingga hasil hubungan gelap. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, mengatakan, terhitung sejak Juli hingga November 2018 ada lima kasus penemuan bayi di Bumi Tegar Beriman.
“Di antaranya di Kecamatan Rumpin, Kemang, Gunungputri dan Bojonggede,” kata Dian kepada Metropolitan, kemarin. Menurut Dian, modus pembuangan bayi tersebut diduga lantaran hasil hubungan gelap. “Sebab, rata-rata pelaku masih berusia dini dan merasa belum mampu berumah tangga,” bebernya.
Dalam menangani kasus ini, tambah Dian, dinsos bakal berkoordinasi dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat sebagai langkah awal sang bayi mendapatkan perawatan kesehatan. “Semua dilakukan sambil menunggu calon orang tua angkat yang ingin mengadopsi bayi-bayi tersebut,” bebernya. Jika telah dinyatakan sehat, lanjut Dian, maka bayi-bayi itu akan dibawa ke Rumah Aman Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup sambil menunggu proses administrasi persyaratan bayi.
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Adji, mengungkapkan, kasus pembuangan bayi terjadi bukan karena faktor ekonomi maupun tekanan terhadap rendahnya implementasi oknum orang tua dalam memahami ajaran agama. “Ilmu agama itu dalam praktiknya bukan cuma tentang salat dan mengaji Alquran, tapi harus dengan takwa dan keimanan,” pungkasnya. (mul/c/yok/py)