METROPOLITAN – Orang nomor wahid di tanah pasundan, Ridwan Kamil alias RK, akhirnya angkat bicara soal tidak adanya pembahasan pembuatan jalur tambang di Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur Kabupaten Bogor dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
RK menegaskan, pembangunan jalur tambang di Kabupaten Bogor masih terus diproses. “Yang namanya menganggarkan itu bukan seperti mengurus rumah tangga. Semua itu harus melewati beberapa prosedur,”terang RK saat ditemui usai launching Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) BJB di Masjid Jami Al-Hikmah, Kampung Cibeber,Kecamatan Leuwiliang, kemarin.
Menurut dia, soal pembangunan jalur tambang itu bukan hanya langsung diaspal, namun harus membebaskan lahan milik warga demi kepentingan masyarakat.”Dalam peraturan UU sebelum Feasibility Study (FS) belum selesai, tidak boleh dianggarkan dulu,” kata mantan wali kota Bandung itu.
Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti, mengatakan, soal pembahasan jalur khusus tambang di utara Kabupaten Bogor itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Hal ini perlu kajian matang, sehingga bisa dianggarkan secara langsung.”Soal jalur khusus tambang di Utara Kabupaten Bogor memang harus dianggarkan. Selain APBD provinsi, Pemkab Bogor juga akan mendorong ini,” bebernya.
Selain itu, tambah Nurhayanti, pemerintah daerah akan meyakinkan pemerintah pusat untuk pembangunan jalan di tiga kecamatan tersebut. ”Karena pada 2019 PPAS sudah ditetapkan. Mungkin pada 2020 untuk teknisnya bisa juga pemkab membantu,” tukasnya.(mul/c/yok/py)