Senin, 22 Desember 2025

Bekas Galian Haus Darah

- Kamis, 29 November 2018 | 14:19 WIB

Maraknya bekas lokasi galian yang ditinggalkan pengusaha tambang tanpa melakukan reklamasi, rupanya menjadi tumbal tersendiri bagi anak-anak kecil di wilayah galian. Hal ini terbukti dari beberapa kejadian tenggelamnya bocah dan tewas seketika. Seperti yang terjadi di lokasi bekas galian pasir di Kampung Nambo, RT 08/02, Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur.

APARAT pemerintah hingga ke­polisian seolah tutup mata atas ke­jadian yang telah merenggut anak bangsa itu. Tidak adanya tindakan pasti untuk menutup lokasi eks ga­lian, membuat lubang menganga penuh air menjadi tempat yang sangat mengerikan.

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, membenarkan adanya bocah bernama Damar Ca­haya yang tenggelam sekitar pukul 14:00 WIB di Desa Jampang, Keca­matan Gunungsindur. “Saat itu Da­mar dibawa ke puskesmas setempat dan keluarga menganggap semua itu musibah,” terangnya.

Ita berharap para pengusaha tambang saat meninggalkan proyek segera melakukan reklamasi. Sedang­kan bagi orang tua harus memberi­kan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain ke tempat tersebut. “Kami minta aparat pemerintah yang ada kaitannya

 dengan tambang harus memberikan imbauan atau tindakan kepada pengusaha tambang untuk segera reklamasi,” kata­nya.­

Menanggapi banyaknya ka­sus anak-anak yang tewas di lokasi eks galian, membuat Kepala Bidang Perundangan-Perundangan Satpol PP Ka­bupaten Bogor, Agus Ridho, terkesan cuek.

“Untuk mengembalikan kerusakan lingkungan itu harus berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. Sejauh ini, tambah Agus, Satpol PP Kabupaten Bogor sudah menjalankan tupoksinya untuk bertindak terhadap kepentingan galian itu sendiri. “Kalau Pol PP sesuai kewenangannya ada­lah sampai pada penghen­tian dan penindakan kegia­tan,” kilahnya.

Terpisah, Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, mengatakan, terjadinya ke­rusakan alam bisa disebabkan dua faktor yaitu peristiwa alam dan akibat ulah manusia. “Ci­gudeg, Rumpin, Parungpan­jang, Tanjungsari, Cariu, Ci­leungsi, Cibinong dan Ciam­pea sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.(mul/d/yok/py)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X