METROPOLITAN - Puluhan kios UMKM yang berada di samping gedung baru DPRD Kota Bogor tepatnya di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanahsareal dikeluhkan sejumlah pedagang. Pasalnya, mereka tidak bisa menggunakan kios-kios tersebut untuk berjualan. Sejumlah lapak UMKM yang baru setahun berdiri tersebut, kenyataannya saat ini sudah ditempati oleh pedagang yang notabene berasal dari luar wilayah kota hujan. Tak hanya itu, beberapa lapak yang masih kosong pun tidak dapat ditempati oleh pedagang lain.
Salah satu pedagang gorengan dan gado-gado, Retno Hani Astuti (44), yang juga warga setempat asal RT 01/06, Kampung Kebun Anggrek RW.06, Kelurahan Tanahsareal mengungkapkan, jika masyarakat sekitar tidak diberi kesempatan berjualan di kios tersebut.
“Untuk berjualan, kami memanfaatkan area halaman rumahnya di karenakan tidak mengetahui sama sekali prosedur untuk menempati lapak UMKM,” kata Retno saat ditemui Metropolitan, kemarin.
Semenjak lapak tersebut selesai dibangun, sambung dia, beberapa kios langsung diisi oleh pedagang dari luar wilayah.
“Ada yang memakai satu hingga dua kios yang digabung menjadi satu untuk usaha mereka. Sementara kios yang masih kosong juga tidak bisa digunakan karena alasannya telah dibeli atau disewa ke salah seorang pemilik lahan,” bebernya.
Hal senada dikatakan salah seorang pedagang lainnya yang bernama Lia. Ia mempertanyakan bagaimana proses untuk menempati kios yang dibangun dilahan milik Pemkot Bogor tersebut. Saat pembangunan dan pembentukan kios itu, dirinya tidak diajak musyawarah bahkan sosialisasi pun tidak ada. Ia berharap bisa diberi kesempatan untuk mencari nafkah di lapak tersebut.
“Kebanyakan yang jualan orang luar. Masa kita warga asli sini lahir disini besar disini tidak ada kesempatan,” keluhnya.
Menangapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana membantah bahwa kios-kios yang dipertanyakan pedagang yang mengaku warga setempat itu, adalah pedagang lama bukan pedagang baru. Ia pun membantah adanya dugaan monopoli kios di tempat tersebut.
“Kios yang berada di kawasan Pejagalan Jalan Pemuda, Tanahsarel diisi oleh tiga orang yang memiliki usaha sama,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengizinkan tiga kios dijadikan satu rumah makan.
“Itu gabungan jadi boleh di satu. Mereka sama-sama pedagang nasi Padang. Dari situ mereka join jadi satu. Daripada dagang kecil satu-satu terus komoditasnya juga sama,” kilahnya.
Anas menegaskan, bahwa PKL di Pejagalan merupakan zona kuliner dan pedagang yang telah mengisi kios baru tersebut adalah pedagang eksisting atau yang sudah ada dari dulu.
“Jadi mereka dulu berjualan pakai terpal dan tenda. Dengan dibangun gedung DPRD itu, pedagang lama itu, kita tata dengan bangunan semi permanen biar bagus,” tukasnya. (ads/c/yok)