Minggu, 21 Desember 2025

Pedagang Pribumi Jadi Penonton

- Selasa, 4 Desember 2018 | 09:55 WIB

METROPOLITAN - Puluhan kios UMKM yang berada di sam­ping gedung baru DPRD Kota Bogor tepatnya di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanahsareal dikelu­hkan sejumlah pedagang. Pasal­nya, mereka tidak bisa meng­gunakan kios-kios tersebut untuk berjualan. Sejumlah lapak UM­KM yang baru setahun berdiri tersebut, kenyataannya saat ini sudah ditempati oleh pedagang yang notabene berasal dari luar wilayah kota hujan. Tak hanya itu, beberapa lapak yang masih kosong pun tidak dapat ditem­pati oleh pedagang lain.

Salah satu pedagang gorengan dan gado-gado, Retno Hani Ast­uti (44), yang juga warga setem­pat asal RT 01/06, Kampung Kebun Anggrek RW.06, Kelurahan Tanahsareal mengungkapkan, jika masyarakat sekitar tidak di­beri kesempatan berjualan di kios tersebut.

“Untuk berjualan, kami me­manfaatkan area halaman ru­mahnya di karenakan tidak mengetahui sama sekali prose­dur untuk menempati lapak UMKM,” kata Retno saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Semenjak lapak tersebut sele­sai dibangun, sambung dia, be­berapa kios langsung diisi oleh pedagang dari luar wilayah.

“Ada yang memakai satu hing­ga dua kios yang digabung men­jadi satu untuk usaha mereka. Sementara kios yang masih ko­song juga tidak bisa digunakan karena alasannya telah dibeli atau disewa ke salah seorang pemilik lahan,” bebernya.

Hal senada dikatakan salah seo­rang pedagang lainnya yang ber­nama Lia. Ia mempertanyakan bagaimana proses untuk menem­pati kios yang dibangun dilahan milik Pemkot Bogor tersebut. Saat pembangunan dan pembentukan kios itu, dirinya tidak diajak mu­syawarah bahkan sosialisasi pun tidak ada. Ia berharap bisa diberi kesempatan untuk mencari nafkah di lapak tersebut.

“Kebanyakan yang jualan orang luar. Masa kita warga asli sini lahir disini besar disini tidak ada kesempatan,” keluhnya.

Menangapi hal tersebut, Ke­pala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas Rasmana mem­bantah bahwa kios-kios yang dipertanyakan pedagang yang mengaku warga setempat itu, adalah pedagang lama bukan pedagang baru. Ia pun mem­bantah adanya dugaan mono­poli kios di tempat tersebut.

“Kios yang berada di kawasan Pejagalan Jalan Pemuda, Tanah­sarel diisi oleh tiga orang yang memiliki usaha sama,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengi­zinkan tiga kios dijadikan satu rumah makan.

“Itu gabungan jadi boleh di satu. Mereka sama-sama pedagang nasi Padang. Dari situ mereka join jadi satu. Daripada dagang kecil satu-satu terus komoditasnya juga sama,” kilahnya.

Anas menegaskan, bahwa PKL di Pejagalan merupakan zona kuliner dan pedagang yang telah mengisi kios baru tersebut ada­lah pedagang eksisting atau yang sudah ada dari dulu.

“Jadi mereka dulu berjualan pakai terpal dan tenda. Dengan dibangun gedung DPRD itu, pe­dagang lama itu, kita tata dengan bangunan semi permanen biar bagus,” tukasnya. (ads/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X