METROPOLITAN - Memperingati Hari Antikorupsi Internasional, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor menggelar aksi simpatik dengan membagikan baju dan stiker bertuliskan ’Antikorupsi’ kepada pengendara yang melintas di kawasan Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin. Aksi simpatik ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, didampingi para kasi yakni Kasi Intelijen Widiyanto Nugroho, Kasi Pidsus Rade, Kasi Datun Wahyu dan seluruh staf kejari. Satu per satu, kendaraan yang melintas diberhentikan dan petugas memberikan baju serta memasang stiker pada kendaraannya. Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan, mengatakan, kegiatan ini merupakan peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang seharusnya dirayakan pada 9 Desember 2018. Namun karena jatuhnya hari libur, maka baru bisa dilaksanakan hari ini. “Selaku penegak hukum, kita melaksanakan ini untuk mencegah korupsi,” kata Yudi. Ia menjelaskan, korupsi merupakan bahaya latin yang harus diperangi. Sebab, ini merupakan penyakit berbahaya yang bisa berdampak luas. Berbagai upaya terus dilakukan dalam memerangi korupsi. Salah satunya dengan membina seluruh stakeholder sebagai upaya mengurangi tindakan koruptif. Dalam hal ini, jajarannya fokus pada tiga hal, di antaranya pelayanan publik, pengamanan aset negara dan pendapatan daerah. Semua menjadi fokus perhatian, baik pembinaan dan lainnya. ”Kami mendukung kinerja Pemkot Bogor untuk bersih dari korupsi. Semua potensi kerawanan ada, namun kami tidak fokus mencari kesalahan tapi langkah pembinaan yang terus dilakukan,” bebernya. Penanganan korupsi di Kota Bogor pada 2018, di antaranya kasus korupsi di PD PPJ yang sekarang sidang di PN Tipikor Bandung, termasuk di KPU Kota Bogor yang saat ini masih dalam penanganan. ”Selain fokus ke pembinaan, kami juga intensif dalam mengungkap kasus korupsi di Kota Bogor. Kami mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat tidak korupsi,” tukasnya. (ads/b/yok/py)