METROPOLITAN - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Kehutanan Kementrian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pendampingan pengelolaan bank sampah bersama komunitas disabilitas Kota Bogor. Tema ‘Gerakan Memilah Sampah Menjadi Berkah’ pun diangkat dengan menghadirkan perwakilan komunitas, pegiat lingkungan Gemarsawi Ahmad Faiz, serta pakar Bank Sampah, Andi Sabyan, Munis dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang.
Perwakilan Ditjen PSLB3 KLHK, Arief Sumarji mengatakan, pendampingan langsung soal pemanfaatan sampah oleh pakar bank sampah ini diharapkan dapat memotivasi warga Kota Bogor dalam memanfatkan sampah. Pembinaan ini dinilai dapat mendorong pengurangan sampah sumber rumah tangga, sehingga paradigma masyarakat dari sampah sebagai limbah, berubah menjadi sampah sebagai berkah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati menuturkan, permasalahan sampah yang sudah kompleks membutuhkan penanganan yang terintegrasi, tidak saja pengolahan sampah di hilir atau di Tempat Permrosesan Akhir (TPA), tetapi juga upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah terus mengkampanyekan pengurangan sampah. Hal ini dapat dicapai dengan menghindari pemakaian produk sekali pakai, serta pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomis, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
“Pemikiran sampah adalah limbah tidak berguna, harus dirubah menjadi sampah adalah berkah. Sampah sangat bermanfaat apabila dikelola dengan bijak, melibatkan semua elemen masyarakat,” katanya kepada awak media.
Viven mengimbau, masyarakat untuk berpartisipasi dengan cara yang paling mudah dan sederhana, yaitu memulai dari diri sendiri. Seperti mulai dengan niat tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah. Lalu mulai belajar memilah sampah, memisahkan sampah basah atau kering (sampah organik atau non organik). “Kembangkan kreatifitas untuk dapat memanfaatkan sampah menjadi barang lebih berguna dan punya nilai ekonomis menjanjikan,” paparnya.
Vivien mengingatkan, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, mengamanatkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen, serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025. Sehingga tercapai Indonesia Bersih Sampah pada 2025.
Pemerintah daerah harus mempunyai perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan asampah melalui kebijakan dan strategi daerah. Artinya, harus terjadi pengurangan sampah dan penanganan sampah terukur di kabupaten atau kota.
“Untuk itu kita harus menemukan cara yang tepat agar peran serta masyarakat, terutama kader lingkungan yang hadir, untuk benar-benar peduli kebersihan dan pengurangan sampah. Harus bisa menunjukkan, masyarakat dan Pemkot Bogor dapat bekerjasama untuk mencapai kota layak huni atau Liveable Cities,” terangnya.
Kota Bogor sebagai kota pendidikan dan kota wisata di Jawa Barat, mempunyai implikasi jumlah timbulan sampah yang terus meningkat, yang dihasilkan oleh penduduk dan pendatang atau wisatawan. Maka tidak mudah bagi Pemkot Bogor melakukan pelayanan ke seluruh kecamatan, apalagi dengan kondisi TPA yang sudah hampir penuh.
Pola pikir masyarakat yang selama ini “Kumpul, Angkut, Buang” harus diubah menjadi “Kumpul, Pilah dan Olah”, sehingga sampah mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat yang berkembang dan menjadi circular economy.
“Seluruh warga Kota Bogor harus ikut terlibat dalam pengelolaan sampah, sehingga jumlah sampah yang dibawa ke TPA dapat dikurangi secara signifikan. Selanjutnya, kami mengharapkan pemanfaatan motor sampah roda tiga ini tepat sasaran bagi masyarakat yang mengurangi sampah dari sumbernya dalam mendukung pengembangan Bank Sampah,” pungkasnya. (ryn/b/yok)