METROPOLITAN - Buntut dari komentar berbau penghinaan terhadap organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di media sosial, HMI cabang Bogor resmi melaporkan seseorang bernama Titis Pratiknyo ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Selasa (11/12) malam.
Pria yang diketahui lulusan Sarjana Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik HMI yang disebutnya sebagai ’Himpunan Mahasiswa Iblis’ di media sosial.
Ketua Umum (Ketum) HMI cabang Bogor, Joni Iskandar, menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Titis dengan menyebut HMI sebagai Himpunan Mahasiswa Iblis. Hal itu dianggap sangat tendensius dan tidak berdasar serta melukai ribuan kader HMI Bogor khususnya dan anggota HMI se-Indonesia.
“Kami tidak terima. Kami sudah melaporkannya ke Polres Bogor agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Dalam laporan, kami menyertakan barang bukti berupa ‘screen shoot’ dari komentar yang beredar di media sosial,” katanya.
Joni melanjutkan, kalimat yang disampaikan juga dianggap tidak mencerminkan sosok lulusan kampus yang disebut salah satu terbaik di tanah air itu. ”Supaya jadi pelajaran berharga agar berhati-hati dalam berkomentar di sosial media,” ujarnya. Selain melapor ke polisi, pihaknya juga akan mendesak dan melayangkan tuntutan pencabutan gelar akademik Titis kepada pihak kampus. Tak hanya itu, desakan juga direncanakan dalam bentuk aksi unjuk rasa di depan kampus jika belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Sejauh ini, sambung Joni, pihak kepolisian belum memberikan tindak lanjut dari laporan HMI cabang Bogor. Sama halnya dengan komunikasi antara pelapor dengan terlapor. ”Belum ada kabar lagi. Dari Titis belum ada komunikasi juga ke pelapor,” paparnya.
Joni menceritakan, berawal ketika salah satu mahasiswa IPB atas nama Ramdani membuat status di akun media sosialnya terkait adanya ketidakadilan sistem perekrutan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) IPB.
Setelah BEM KM IPB mengeluarkan klarifikasi terkait kesalahan dalam perekrutan tersebut, Titis Pratiknyo berkomentar dengan mengkaitkan bahwa HMI sebagai organisasi eksternal kampus yang sudah membuat kekacauan di organisasi kampus. Tak hanya itu, dalam komentar tertulis kalau HMI sebagai ’Himpunan Mahasiswa Iblis’.
Hal itulah yang mendasari kemarahan kader HMI se-Indonesia, khususnya Bogor. Tak hanya di Polres Bogor, HMI juga membuat laporan ke Bareskrim Polri kemarin atas laporan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pencemaran nama baik dan fitnah.
Sementara saat dikonfirmasi, Rektor IPB Prof Arif Satria mengaku belum mengetahui secara pasti soal pelaporan terhadap salah satu alumni civitas akademika kampus yang dipimpinnya itu. Dia baru akan mencari tahu detail permasalahannya. “Saya baru kembali dari luar negeri, belum update. Segera saya update dulu ya,” katanya singkat. (ryn/c/yok/py)