METROPOLITAN – ‘Bongkar... Bongkar...!’ Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus se-Bogor Raya meneriakkan kekecewaannya di depan kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, kemarin (13/12) siang.
Hampir satu jam beraksi di depan kantor, mereka pun berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Sebuah ban bekas dan spanduk sempat dibakar pengunjuk rasa sebelum dihentikan petugas kepolisian.
Koordinator Aksi, Dani Andriansyah, mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember dianggap momentum pas untuk membuka ingatan bahwa masih ada kasus-kasus yang belum terselesaikan di Bumi Tegar Beriman. Belum lagi, adanya indikasi tindak pidana korupsi di berbagai dinas atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kecurigaan penyelewengan dalam penyelenggaraan even olahraga bergengsi, Pekan Olahraga Daerah (Porda) di Kabupaten Bogor, beberapa waktu silam.
“Aliansi dari mahasiswa se-Bogor Raya, dalam payung Keluarga Besar Mahasiswa Bogor (KBMB) mendesak pihak terkait mengusut dan menyelesaikan kasus ini dan indikasi korupsi di Pemkab Bogor,” katanya.
KBMB ingin ambil bagian dalam mengawal segala bentuk penyelewengan yang diduga bersarang di Pemkab Bogor. Visi misi sebagai kabupatan termaju tentu harus sejalan dengan realita yang ada. Bisa saja tidak ada prilaku korup di lingkungan pemkab, atau malah begitu masifnya tindakan penyelewengan anggaran oleh pejabat pemerintah atau pemangku kebijakan.
Selain itu, kata dia, para mahasiswa yang terdiri dari HMI MPO Cabang Bogor, Forum Mahasiswa Bogor, BEM STKP, BEM INAIS, BEM AULIA serta BEM UKI Bogor itu menyerukan tiga tuntutan, dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor. Pertama, meminta aparat penegak hukum agar konsisten dalam mengawal setiap kasus hukum di Kabupaten Bogor, khususnya tindak pidana korupsi. Lalu, meminta Polres Bogor selalu ikut ambil bagian dalam memberangus tindakan dan perilaku korupsi.
“Kemudian, meminta Kejari Kabupaten Bogor konsisten mengawal kasus-kasus hukum di wilayah kerjanya. Termasuk masalah korupsi. Dengan asas keterbukaan, profesional, efektif dan efesien agar Kabupaten Bogor bebas dari perilaku korup,” tuntasnya. (ryn/b/yok/py)