Minggu, 21 Desember 2025

25 Serikat Buruh Ancam Demo Akbar

- Sabtu, 15 Desember 2018 | 08:39 WIB

METROPOLITAN Puluhan orang dari 25 serikat buruh se- Kabupaten Bogor mengontrog kantor DPRD Kabupaten Bogor,  Kamis (13/12). Mereka ‘ngadu’ dan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyatnya terkait kebijakan upah.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam, Elektronik dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Sukmayana, mengaku akan membawa dua tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Bogor Nurhayanti segera menerbitkan kepada gubernur Jawa Barat untuk menolak upah padat karya. “Kedua, kepada bupati juga agar secepatnya merekomendasikan upah sektor Kabupaten Bogor untuk 2019,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap ratusan perusahaan se-Kabupaten Bogor yang galau soal penangguhan UMK. Ditengarai banyak yang menangguhkan UMK juga tidak bahkan tidak menerapkan UMK. “Ini persoalan. Sudah kami sampaikan juga untuk gubernur Jabar agar pemerintah provinsi selektif menangguhkan kepada perusahaan pada 2019,”paparnya.

Setelah audiensi ini, dewan bakal memanggil pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakretrans) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar ada kesepakatan UMK. “Pemkab harus memfasilitasinya agar nggak chaos,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, para buruh juga akan melakukan aksi besar-besaran pada 7-9 Januari. Tak kurang dari 150.000 buruh se-Bumi Tegar Beriman bakal dikerahkan dan menyuarakan aspirasi. “Apalagi kalau tuntutan yang dua itu tak kunjung ada kejelasan,” tuntasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X