METROPOLITAN – Proyek pembangunan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, terus menjadi perbincangan. Selain diduga bodong alias membangun tanpa izin, proyek hunian itu rupanya ‘memakan korban’. SDN Gunungsari 04 yang bersebelahan dengan lokasi proyek mengalami keretakan di bagian lantai dan longsor pada bagian belakang gedung. Hal itu pun memancing reaksi Satpol PP Kabupaten Bogor yang berencana mengontrog lokasi bermasalah tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengaku belum menerima laporan apa pun terkait permasalahan yang terjadi pada proyek perumahan tersebut. Meski begitu, dia berjanji segera memeriksa tempat tersebut. Apalagi ternyata sempat memberikan dampak negatif kepada warga sekitar. “Belum ada laporan, nanti akan kami periksa. Memang kami belum pernah mendatangi lokasi itu,” kata Agus saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin. Dia menambahkan, secepatnya Korps Penegak Perda itu bakal mendatangi lokasi dan memeriksa kelengkapan terkait perizinan dalam melaksanakan pembangunan. “Secepatnya. Paling mungkin Rabu, karena besok (hari ini, red) baru dibuat suratnya,” paparnya. Sebelumnya diberitakan, polemik soal proyek pembangunan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup yang diduga bodong terus berlanjut. Buntutnya, SDN 04 Gunungsari yang lokasinya bersebelahan dengan proyek tersebut, mengalami keretakan di lantai sekolah dan tanah longsor di belakang gedung. Kepala Sekolah SDN 04 Gunungsari Panji mengatakan, kendati tidak terjadi dampak negatif yang besar, namun pihak sekolah merasa dirugikan lantaran longsoran pembangunan perumahan, yang sempat membuat salah satu bangunan mengalami kerusakan berupa retakan, lantaran jarak antara sekolah dan pembangunan peremahan yang saling berdekatan. Panji menjelaskan, longsoran tersebut terjadi lantaran kesalahan teknis saat pengerjaan proyek perumahan, yang konon diduga tak kantongi izin dari pemerintah Bumi Tegar Beriman. Panji mengaku pihak Harmoni siap memberikan bantuan kepada sekolah, hal tersebut disampaikan saat ada kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Kedatangan Komisi III tersebut, sambung Panji, merupakan kunjungan pertama yang digelar penyambung aspirasi masyarakata Bumi Tegar Beriman tersebut. Konon pihak Komisi III juga bakal menggelar kunjungan ke dua, hingga akhrinya bakal menggelar ekspose mengenai kelanjutan kasus ini. “Sampai sekarang belum ada kejalasan dan tindak lanjutnya lagi,” singkat Panji saat dikonfirmasi, kemarin malam. Panji berharap, agar pemerintah mengambil langkah cepat terkiat permasalahan tersebut. Tak hanya itu pria berkumis itu juga meminta kepada pihak pembangun untuk sesegera mungkin mengambil langkah konkrit terhadap kejadian ini. “Kita ciptakan iklim yang sinergi, bekerjasama kearah positif, kalau misalnya ada kerusakan bisa kita kerjakan bersama,” tutupnya. Apalagi, dari data pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten, tidak ada izin lokasi yang diterbitkan untuk perumahan di wilayah Gunungsari. “Ada juga pengembang PT Harmoni Bangun Multi Guna, lokasinya di Desa Pasirmukti, Kecamatan Citeureup. Kalau tidak salah perumahan ya. Tapi kalau Desa Gunungsari, belum ada ya,” papar Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kabupaten Bogor, Danni Rachmat. (ryn/c/yok)