Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Bidik Perumahan Harmoni

- Selasa, 18 Desember 2018 | 08:52 WIB

METROPOLITAN – Proyek pembangunan Perumahan Har­moni di Desa Gunungsari, Keca­matan Citeureup, terus menjadi perbincangan. Selain diduga bodong alias membangun tanpa izin, proy­ek hunian itu rupanya ‘memakan korban’. SDN Gunungsari 04 yang bersebelahan dengan lokasi proy­ek mengalami keretakan di bagian lantai dan longsor pada bagian belakang gedung. Hal itu pun me­mancing reaksi Satpol PP Kabupa­ten Bogor yang berencana men­gontrog lokasi bermasalah tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengaku belum me­nerima laporan apa pun terkait permasalahan yang terjadi pada proyek perumahan tersebut. Meski begitu, dia berjanji segera memeriksa tempat tersebut. Apa­lagi ternyata sempat memberikan dampak negatif kepada warga sekitar. “Belum ada laporan, nanti akan kami periksa. Me­mang kami belum pernah mendatangi lokasi itu,” kata Agus saat dikonfirmasi Met­ropolitan, kemarin.­ Dia menambahkan, sece­patnya Korps Penegak Perda itu bakal mendatangi lokasi dan memeriksa kelengkapan terkait perizinan dalam melaks­anakan pembangunan. “Secepatnya. Paling mungkin Rabu, karena besok (hari ini, red) baru dibuat suratnya,” paparnya. Sebelumnya diberitakan, po­lemik soal proyek pembangu­nan Perumahan Harmoni di Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup yang diduga bodong terus berlanjut. Buntutnya, SDN 04 Gunungsari yang lokasinya bersebelahan dengan proyek tersebut, mengalami keretakan di lantai sekolah dan tanah longsor di belakang gedung. Kepala Sekolah SDN 04 Gunungsari Panji mengatakan, kendati tidak terjadi dampak negatif yang besar, namun pihak sekolah merasa dirugi­kan lantaran longsoran pembangunan perumahan, yang sempat membuat salah satu bangunan mengalami kerusakan berupa retakan, lantaran jarak antara sekolah dan pembangunan peremahan yang saling berdekatan. Panji menjelaskan, longsoran tersebut terjadi lantaran kesa­lahan teknis saat pengerjaan proyek perumahan, yang konon diduga tak kantongi izin dari pemerintah Bumi Tegar Beri­man. Panji mengaku pihak Harmoni siap memberikan bantuan kepada sekolah, hal tersebut disampaikan saat ada kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Kedatangan Komisi III ter­sebut, sambung Panji, meru­pakan kunjungan pertama yang digelar penyambung aspirasi masyarakata Bumi Tegar Beriman tersebut. Konon pihak Komisi III juga bakal menggelar kunjungan ke dua, hingga akhrinya bakal meng­gelar ekspose mengenai ke­lanjutan kasus ini. “Sampai sekarang belum ada kejalasan dan tindak lanjutnya lagi,” singkat Panji saat dikonfir­masi, kemarin malam. Panji berharap, agar pemerin­tah mengambil langkah cepat terkiat permasalahan tersebut. Tak hanya itu pria berkumis itu juga meminta kepada pihak pembangun untuk sesegera mungkin mengambil langkah konkrit terhadap kejadian ini. “Kita ciptakan iklim yang sin­ergi, bekerjasama kearah po­sitif, kalau misalnya ada ke­rusakan bisa kita kerjakan bersama,” tutupnya. Apalagi, dari data pada Dinas Penanaman Modal dan Peri­zinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten, tidak ada izin lokasi yang diterbit­kan untuk perumahan di wi­layah Gunungsari. “Ada juga pengembang PT Harmoni Bangun Multi Guna, lokasinya di Desa Pasirmukti, Kecama­tan Citeureup. Kalau tidak salah perumahan ya. Tapi kalau Desa Gunungsari, belum ada ya,” papar Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kabu­paten Bogor, Danni Rachmat. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X