Senin, 22 Desember 2025

38 KK Korban Bencana Tidur di Kontrakan

- Kamis, 20 Desember 2018 | 08:06 WIB

METROPOLITANBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyiapkan anggaran sewa kontrakan tiga bulan bagi 38 Kepala Keluarga (KK) korban bencana angin puting beliung. Dari 38 KK yang kondisi rumahnya rusak, baru enam KK yang sudah dipindah ke kontrakan. Sedangkan sisanya ada 32 KK yang masih bertahan di posko pengungsian.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bogor, Budi Hendrawan, menuturkan, bagi korban bencana alam puting beliung yang kondisi rumahnya rusak parah, pemkot menyiapkan anggaran sewa kontrakan tiga bulan sebesar Rp85.500.000. “Rumah yang rusak parah ada di Kelurahan Cipaku 20 KK, Batutulis 10 KK, Lawanggintung 5 KK, Sukasari 2 KK dan Kelurahan Ranggamekar 1 KK,” ujar Budi saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Terkait rumah kontrakan bukanlah pemerintah maupun BPBD Kota Bogor yang menentukan lokasinya, melainkan warga korban puting beliung. “Setelah mereka menentukan lokasi kontrakan, nanti pemkot yang membayar ke pemilik kontrakan tersebut,” bebernya. Awalnya, sambung Budi, Pemkot Bogor menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban angin puting beliung. Namun banyak warga yang menolak direlokasi ke Huntara dengan alasan akses yang jauh. “Mereka meminta pemkot menyewakan kontrakan di sekitar lokasi bencana,” ujarnya.

Di musim penghujan ini, warga Kota Bogor diminta tetap waspada. Apalagi, Pemprov Jabar menetapkan bahwa sejak 1 November 2018 sampai 31 Mei 2019 wilayah Jabar siaga banjir dan longsor, termasuk Kota Bogor.

Data BPBD, untuk titik wilayah rawan longsor di Kecamatan Bogor Selatan yakni Kelurahan Pasirjaya, Mulyaharja. Kecamatan Bogor Utara yakni di Kelurahan Tanahbaru, Cibuluh dan Kecamatan Bogor Barat, Gunungbatu, Bubulak. Sedangkan titik rawan banjir di Kecamatan Tanahsareal yakni Kelurahan Cibadak, Kedunghalang dan Kecamatan Bogor Utara di Kelurahan Bantarjati. (ads/c/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X