METROPOLITAN – Setelah terbengkalai sekitar 15 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya resmi memulai proyek pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau disebut Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Lulut dan Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pada tempat pengolahan sampah teknologi canggih bernama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) itu, Jumat (21/12).
Selama 18 bulan ke depan, proyek yang punya nilai investasi US$46 juta atau Rp600 miliar itu akan dikerjakan dan ditarget bisa beroperasi penuh pada pertengahan 2020.
TPPAS Luna nantinya akan melayani pengolahan sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan. “Hari ini proses awal, hitungan 18 bulan ke depan. Proyek ini dikerjasamakan dengan PT Jabar Bersih Lestari. Empat kabupaten kota harus siap-siap TPA-nya mau jadi apa kalau sudah beralih ke sini,” katanya saat memberi sambutan.
Dengan sistem pengoperasian TPPAS Luna RDF ini, sambung dia, seluruh sampah yang masuk ke TPPAS bakal diolah menjadi energi lain seperti bahan bakar. Sehingga sampah bakal jadi elemen dasar bahan bakar pabrik. Saat ini sampah yang dihasilkan masyarakat lebih dari 60 persen, di antaranya sampah basah. Teknologi dari Jerman dan Korea ini akan mengeringkan sampah terlebih dulu sebelum diolah menjadi energi lain.
”Pas sampahnya datang, dikeringkan dulu oleh mesin. Setelah sampah kering baru masuk fase kedua, jadi RDF siap dijual. Airnya di treatment, ada yang menguap, ada juga yang masuk ke daerah,” tambahnya.
Mantan wali kota Bandung itu juga menegaskan, ada biaya yang dikenakan pada setiap kabupaten kota yang ‘setor’ sampah ke TPPAS Luna ini, yakni Rp125.000 per ton per hari. Jumlah itu dinilai sangat terjangkau dan tidak mahal. “Diistilahkan tipping fee,” ucapnya.
Selama proses pengolahan sampah, sambung dia, akan menimbulkan polusi udara, polutan organic dan debu. Untuk mengendalikan hal itu, maka akan dilakukan pengendalian terhadap pencemaran dengan cara pemasangan Bio Filter dan Bag Filter.
”Pengendalian dampak lingkungan melalui resirkulasi LINDI (air limbah sampah) ke biodrying ini bertujuan untuk mempercepat proses penguapan dan pengeringan sampah. Sistem resirkulasi ini diharapkan bisa mencegah pencemaran badan air di sekitar lokasi pengolahan,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)