METROPOLITAN – Dengan luas wilayah hampir 300 ribu hektar dengan jumlah penduduk mencapai 5,7 juta jiwa, nyatanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kesulitan mendistribusikan program dan anggaran ke 427 desa dan kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat pun dianggap sebagai solusi, namun kini terbentur moratorium dari pemerintah pusat. Kendati begitu, pembahasan masih terus dilakukan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengakui, beberapa hari lalu pihaknya mengikuti rapat di Bandung bersama daerah-daerah lain yang mengajukan pemekaran wilayah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan menyusun grand design, beberapa kabupaten kota yang punya peluang besar dimekarkan. “Mereka akan membuat ranking mana daerah yang lebih layak, dari kriteria Pembiayaan, Personal, Prasarana dan Dokumentasi (P3D), turunan dari aspek-aspek kewilayahan, jumlah penduduk, potensi daerah dan lainnya,” kata Burhan kepada Metropolitan, kemarin. Melihat kriteria kewilayahan tersebut, sambung dia, Kabupaten Bogor ada diurutan paling tinggi. Penilaian itu menjadi faktor utama yang dipertimbangkan, karena pendekatannya kini lebih kepada administratif dibanding politis. Setelah ranking ditetapkan, sambung dia, masing-masing daerah masih harus menunggu moratorium dari pemerintah pusat, yang sampai saat ini belum dicabut. Menurutnya, alasan pemerintah pusat melakukan moratorium karena tengah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), dengan membentuk grand design ideal jumlah pembentukan kabupaten dan kota di provinsi. “Jabar salah satu dari tiga provinsi yang dipersiapkan untuk pembentukan 13 Kabupaten Kota dalam Desartada,” paparnya. Bogor Barat pun menjadi salah satu dari tiga wilayah yang masuk dalam prioritas pembangunan DOB di Jawa Barat, bersama Sukabumi Utara, Kabupaten Sukabumi dan Garut Selatan, Kabupaten Garut. Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, juga diusulkan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018-2023. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan, kaitan pemekaran wilayah Bogor Barat, pemkab semua menyelesaikan semua syarat. Hanya saja, terbentur moratorium. Sehingga, setelah itu dicabut baru bisa dilaksakanan. AY sapaan karibnya menambahkan, wilayah dan jumlah penduduk terlalu besar, tetapi anggaran hanya sedikit, dan menyebabkan percepatan pembangunan wilayah menjadi lambat. “Ini sudah kajian semua, (pemkab) mendorong juga sudah. Sudah selesai, tinggal ketuk palu saja (menunggu moratorium dicabut),” pungkasnya. (ryn/d/yok)