METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatatkan realisasi serapan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebanyak 91,8 persen. Artinya, ada 8,2 persen atau Rp810 miliar anggaran yang tidak terserap selama 2018. Dibanding 2017, persentase realisasi serapan anggaran memang di angka yang sama. Hanya saja, jika melihat jumlah APBD 2018 yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, maka jumlah nominal uangnya lebih besar pada 2018. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Didi Kurnia, mengatakan, dari jumlah silpa Rp810 miliar itu ada over target sebanyak Rp171 miliar yang didapat dari sisa efisiensi, gagal lelang dan kegiatan yang sudah selesai, tapi belum terbayarkan karena belum ditagih. ”Misalnya ada pekerjaan jalan, jembatan atau bangunan, sudah selesai, tapi belum ditagih sampai 31 Desember, jam 10:00, maka jadi telat dan tidak terbayarkan. Sesuai batas pencairan dari Bank BJB,” katanya kepada awak media, kemarin. Sehingga, sambung dia, jumlah yang belum dibayarkan itu akan dianggarkan kembali dalam APBD 2019 melalui perubahan penjabaran APBD, sesuai Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019 terhadap kegiatan yang sudah selesai tapi belum dibayarkan. ”Keseluruhan efisiensi lalu kegiatan yang sudah selesai belum tertagih, lalu yang gagal lelang dan pekerjaan yang diberi kesempatan dan yang melalui pertimbangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari Rp810 miliar itu dikurangi yang Rp171 miliar. Jadi sisa belanja total Pemkab Bogor ada di kisaran Rp639 miliar,” bebernya.(ryn/c/yok/py)