Senin, 22 Desember 2025

Rumah Tuhan Tak Kunjung Usai

- Kamis, 10 Januari 2019 | 09:25 WIB

METROPOLITAN - Pembangunan lanjutan Masjid Agung Kota Bogor 2019 bakal dilimpahkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor. Padahal sebelumnya, pembangunannya di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. Hal itu sesuai keluarnya Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) yang baru. Sehingga pekerjaan fisik pembangunan tak ada lagi pada Disperumkim.

“DENGAN keluarnya SOTK baru, semua dipindahkan ke DPUPR. Bukan cuma Masjid Agung, pokoknya kegiatan yang ada di Perumkim sebagian su­dah dilimpahkan ke sana,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Peru­mahan dan Permukiman pada Disperumkim Kota Bogor, Her­man Rusli, kemarin. Herman menegaskan, desain pembangunan Masjid Agung Bogor tidak akan berubah. Sebab, review desain awal dilakukan Disperumkim. DPUPR Kota Bogor nantinya tinggal melanjutkan peker­jaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya dengan desain yang ada. “Tidak boleh ada perubahan karena kemarin review desainnya masih di sini,” katanya. Herman menjelaskan, pro­ses asistensi untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tetap Disperumkim yang mela­kukannya. Setelah itu, berkas dan segala macam kebutuhan pembangunan akan dilimpa­hkan ke DPUPR. Termasuk berkas lelang yang bakal dila­kukan awal tahun ini. “Sudah siap (berkas lelang, red). Kita kan tidak bisa masukin seka­rang, karena sudah ranah PUPR. Itu kita serahkan juga ke DPUPR,” katanya. Sebelumnya, Wali Kota Bo­gor, Bima Arya, menambahkan, total anggaran pembangunan Masjid Agung keseluruhan mulai dari awal pembangunan 2016 hingga rampung sepenuh­nya 2020 diperkirakan mene­lan biaya Rp55-56 miliar. ”Target keseluruhan rampung itu 2020. Kami anggarkan lagi, sehingga selesai seluruh­nya. Jadi, total anggaran ke­seluruhan sekitar Rp55-56 miliar,” katanya. Agar tak terjadi lagi gagal lelang, Bima akan menyia­sati hal tersebut dengan men­jadwalkan pelelangan lebih awal. Dalam hal ini, setiap proses tahapan dan prosedur anggaran akan dilakukan be­kerja sama dengan kejaksaan. “Masjid Agung akan dibangun dua lantai, yakni lantai bawah sebagai basement untuk parkir kendaraan dan lantai atas untuk tempat beribadah. Di lantai dua ini juga akan dibangun mezza­nine,” tukasnya. (ads/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X