Senin, 22 Desember 2025

Merger Dua Terminal Tunggu Rakor

- Jumat, 25 Januari 2019 | 08:47 WIB

METROPOLITAN - Wacana soal rencana merger antara Terminal Laladon dengan Terminal Bubulak, yang per­nah mengambang medio 2014, kini mulai mengemuka seiring kepemimpinan baru di Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Bogor bakal se­gera melakukan rapat koor­dinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membahas kelanjutan wa­cana tersebut.

Bupati Bogor, Ade Yasin, men­gatakan, hingga kini belum ada pembahasan langsung menge­nai wacana merger antara dua terminal. Hanya saja, lokasinya berjarak kurang dari satu kilo­meter. Yang jelas akan ada pembicaraan dan pembahasan berbagai persoalan terkait Kabupaten dan Kota Bogor dalam waktu dekat. ”Belum, belum dibicarakan, belum ngobrol juga. Minggu ini atau minggu depan, Pak Bima (wali kota Bogor, red) mau datang ke sini, mau rapat ko­ordinasi dengan kami, dengan bupati, dengan Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD),” terang AY, sapaan karibnya. Sejak AY menempati pimpinan tertinggi di Bumi Tegar Beriman, banyak yang harus dibahas terkait hubungan antara kedua wilayah bertetangga ini. Ter­masuk soal kejelasan wacana merger fungsi antara Terminal Laladon dengan Bubulak. ”Ba­nyak lah yang harus dibahas terkait (hubungan) kabupaten kota. Intinya (soal merger) be­lum ada laporannya,” tegas AY. Sementara itu, Pengamat Transportasi Kota, Djoko Seti­jowarno, berpendapat, termi­nal untuk angkutan umum, terutama dalam kota, tidak perlu terlalu besar. Hanya saja harus berada di pusat kota dan ada fasilitas angkutan umum. Untuk di perbatasan, seharus­nya terminal masing-masing wilayah tidak berdekatan lan­taran kurang berfungsi. Terlebih, Bubulak dan Laladon sering dilanda kemacetan pa­rah lantaran sopir angkot se­enaknya berhenti dan menaik­kan penumpang di pinggir atau bahu jalan. ”Bisa jadi pengga­bungan agar lebih efektif. Ter­minalnya jadi kurang berfung­si, apalagi berdekatan,” tutup­nya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X