METROPOLITAN – Polemik soal pembangunan Masjid Baitul Faizin di kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menjadi perbincangan. Dugaan kejanggalan proyek dengan nilai Rp26 miliar itu mengemuka lantaran bangunan yang ada tidak sesuai dan dianggap lebih buruk dari bangunan lama.
Para pekerja juga belum meninggalkan lokasi proyek masjid di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu. Besi-besi penyangga masih terpasang di bagian interior. Belum lagi, tumpukan semen masih ‘terdampar’ di sudut ruangan. Terlihat di bagian plafon masih belum selesai dan terus dikerjakan pekerja. Padahal waktu perpanjangannya 50 hari, tinggal menghitung hari. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, ikut merasakan hal yang sama. Secara gamblang, ia menyebut estetika hasil pembangunan Masjid Baitul Faizin kini kurang terasa aura ’Masjid Agung’-nya dan tak jauh layaknya masjid di perumahan. Padahal, masjid ini berada di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman dan bisa jadi ikon bagi wilayah dengan penduduk 5,8 juta jiwa ini. ”Sama dengan bupati. Dari keagungannya, estetikanya kurang. Banyak juga yang laporan, kurang punya aura masjid yang agung, ada yang bilang seperti masjid kompleks perumahan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Politisi Gerindra itu mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung mengaudit proyek yang kini masuk masa perpanjangan 50 hari. Penyedia jasa juga harus membuktikan dan menyelesaikan pekerjaannya demi menanggapi tudingan miring banyak orang soal nilai keagungan masjid yang hilang. ”Selesaikan sesuai jadwal. Kalau ada yang ingin audit, sebentar lagi BPK turun, ya silakan. Kita setuju pemeriksaan supaya tak ada kecurigaan dari masyarakat. Kalau terbukti ada (kejanggalan, red), ya sesuai proses,” ungkapnya. Secara pribadi, Iwan merasa kecewa bila membandingkan kondisi bangunan ekssisting sekarang dengan yang lama. ”Jauh. Aura keagungan masjid raya, masjid agungnya kurang. Kurang sakral. Kayak masjid komplek perumahan,” ujarnya. Proyek pembangunan Masjid Baitul Faizin di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih jadi perbincangan. Kekecewaan hasil pembangunan dikeluhkan banyak pihak. Mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, pengamat, anggota DPRD hingga mantan Sekda Adang Suptandar. Penegak hukum pun diminta mengusut kejanggalan dalam proyek Rp26 miliar itu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, mengatakan, dalam persoalan pembangunan masjid di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu ada mekanisme untuk melihat dan mengusut dugaan karena anggaran yang dinilai tidak sesuai hasil eksisting yang ada. Ia menilai saat ini mekanisme yang berjalan ada Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja antara kejaksaan dengan aparat kepolisian. Peran inspektorat saat ini menjadi lebih besar, sehingga jika ada suatu proyek pekerjaan dari pemerintahan perlu diawali audit dari inspektorat. “Peran inspektorat sekarang ini sangat besar. Inspektorat harus audit dulu mengenai banyak elemen, baik mutu, kualitas hingga kuantitas pembangunan masjid itu,” kata Bambang. Setelah itu, sambung dia, pasti ada tindak lanjut yang dituangkan dalam berbagai opsi. Misalnya apakah harus diganti atau lainnya. Sehingga untuk persoalan ini, dia menganggap ‘bola panas’-nya ada di inspektorat. “Mereka mengambil langkah-langkah awal seperti itu,” ujarnya. Bambang melanjutkan, baru kemudian bila ada indikasi perbuatan melanggar hukum hingga dugaan korupsi, inspektorat akan menyerahkan kepada kejaksaan nanti untuk ditindaklanjuti. “Permasalahan diselesaikan secara hukum,” paparnya. (ryn/c/yok/py)