Senin, 22 Desember 2025

Hilangnya Aura Masjid Agung

- Jumat, 1 Februari 2019 | 07:35 WIB

METROPOLITAN – Polemik soal pembangunan Masjid Baitul Faizin di kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menjadi per­bincangan. Dugaan kejanggalan proyek dengan nilai Rp26 miliar itu mengemuka lantaran bangunan yang ada tidak sesuai dan dianggap lebih buruk dari bangunan lama.

Para pekerja juga belum mening­galkan lokasi proyek masjid di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu. Besi-besi penyangga masih terpasang di bagian inte­rior. Belum lagi, tumpukan semen masih ‘terdampar’ di sudut ruangan. Terlihat di bagian plafon masih belum selesai dan terus dikerjakan pekerja. Padahal waktu per­panjangannya 50 hari, tinggal menghitung hari. ­ Wakil Bupati Bogor, Iwan Se­tiawan, ikut merasakan hal yang sama. Secara gamblang, ia me­nyebut estetika hasil pembangu­nan Masjid Baitul Faizin kini kurang terasa aura ’Masjid Agung’-nya dan tak jauh laya­knya masjid di perumahan. Padahal, masjid ini berada di pusat pemerintahan Bumi Te­gar Beriman dan bisa jadi ikon bagi wilayah dengan penduduk 5,8 juta jiwa ini. ”Sama dengan bupati. Dari keagungannya, estetikanya kurang. Banyak juga yang la­poran, kurang punya aura masjid yang agung, ada yang bilang seperti masjid kompleks perumahan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Politisi Gerindra itu memper­silakan Badan Pemeriksa Keu­angan (BPK) turun langsung mengaudit proyek yang kini masuk masa perpanjangan 50 hari. Penyedia jasa juga harus membuktikan dan menyele­saikan pekerjaannya demi me­nanggapi tudingan miring banyak orang soal nilai kea­gungan masjid yang hilang. ”Selesaikan sesuai jadwal. Kalau ada yang ingin audit, sebentar lagi BPK turun, ya silakan. Kita setuju peme­riksaan supaya tak ada kecu­rigaan dari masyarakat. Kalau terbukti ada (kejanggalan, red), ya sesuai proses,” ungkapnya. Secara pribadi, Iwan me­rasa kecewa bila memban­dingkan kondisi bangunan ekssisting sekarang dengan yang lama. ”Jauh. Aura kea­gungan masjid raya, masjid agungnya kurang. Kurang sakral. Kayak masjid komplek perumahan,” ujarnya. Proyek pembangunan Masjid Baitul Faizin di kompleks Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih jadi perbin­cangan. Kekecewaan hasil pembangunan dikeluhkan banyak pihak. Mulai dari Bu­pati Bogor Ade Yasin, penga­mat, anggota DPRD hingga mantan Sekda Adang Suptan­dar. Penegak hukum pun di­minta mengusut kejanggalan dalam proyek Rp26 miliar itu. Kepala Kejaksaan Negeri (Ka­jari) Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto, mengatakan, dalam persoalan pembangunan ma­sjid di pusat pemerintahan Bumi Tegar Beriman itu ada mekanisme untuk melihat dan mengusut dugaan karena ang­garan yang dinilai tidak sesuai hasil eksisting yang ada. Ia menilai saat ini meka­nisme yang berjalan ada Me­morandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja antara kejaksaan dengan apa­rat kepolisian. Peran inspek­torat saat ini menjadi lebih besar, sehingga jika ada sua­tu proyek pekerjaan dari pe­merintahan perlu diawali audit dari inspektorat. “Peran inspektorat sekarang ini sang­at besar. Inspektorat harus audit dulu mengenai banyak elemen, baik mutu, kualitas hingga kuantitas pembangu­nan masjid itu,” kata Bambang. Setelah itu, sambung dia, pasti ada tindak lanjut yang dituangkan dalam berbagai opsi. Misalnya apakah harus diganti atau lainnya. Sehing­ga untuk persoalan ini, dia menganggap ‘bola panas’-nya ada di inspektorat. “Mereka mengambil langkah-langkah awal seperti itu,” ujarnya. Bambang melanjutkan, baru kemudian bila ada indikasi perbuatan melanggar hukum hingga dugaan korupsi, inspek­torat akan menyerahkan ke­pada kejaksaan nanti untuk ditindaklanjuti. “Permasalahan diselesaikan secara hukum,” paparnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X