Senin, 22 Desember 2025

Dishub Terjunkan TNI dan Polisi di Jam Tayang Truk Tambang

- Sabtu, 2 Februari 2019 | 07:48 WIB

METROPOLITAN - Per 28 Januari, uji coba jam tayang angkutan barang tambang di daerah perbatasan Parung­panjang resmi diterapkan. Badan Pengelola Transpor­tasi Jabodetabek (BPTJ) me­nerapkan jam tayang di Ka­bupaten Bogor dari pukul 20:00 sampai 04:00 WIB, untuk menyesuaikan aturan Kabu­paten Tangerang pukul 22:00 hingga 05:00 WIB.

Namun, aturan tersebut nyatanya tidak berjalan mulus. Belum lagi pada rapat terakhir saja, beberapa transporter mengaku tidak setuju akan aturan jam tayang karena di­anggap ’mematikan’ usaha mereka. Pada masa uji coba sebulan ini, Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kabupaten Bogor men­jadi salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab melakukan pengawasan. Sekretaris Dinas Perhubung­an (Dishub) Kabupaten Bogor, Supriyanto, mengatakan, da­lam melakukan pengawasan lalu lintas selama uji coba jam tayang, ada total 64 personel yang ditempatkan untuk mengawasi uji coba pada em­pat pos di sepanjang jalur perbatasan truk tambang. ”Masing-masing pos diisi empat personel Dishub Ka­bupaten Bogor. Selain itu, ada juga empat personel dari Sat­pol PP dari kepolisian dan TNI. Jadi, satu pos ada 16 yang jaga,” katanya. Supriyanto menambahkan, empat pos itu diisi petugas dishub Jawa Barat, masing-masing satu personel per pos. Lalu, ada tim survei dari BP­TJ sebanyak lima orang. Banyaknya personel yang turun lintas lembaga, sambung dia, diharapkan bisa memper­lancar jalannya jam tayang angkutan barang tambang. Apalagi jika nantinya berda­sarkan pertimbangan, masa uji coba perlu diperpanjang. “Ma­ka uji coba bisa diperpanjang,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X