METROPOLITAN – Meradangnya Komisi II DPRD Kabupaten Bogor soal dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) tahap kedua untuk proyek Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman yang belum juga diserap PT Sayaga Wisata, berbuntut rencana pemanggilan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Tegar Beriman itu. Rencana tersebut pun mendapatkan dukungan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Ia menilai pemanggilan bisa dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dari direksi tentang persoalan yang terjadi.
Politisi Gerindra itu menyebut, rencana pemanggilan itu biasa terjadi dan tindakan dari para wakil rakyat di Kabupaten Bogor menjadi keharusan terkait kejelasan PMP yang sudah disahkan tersebut. ”Pemanggilan itu biasa lah. Artinya, ada yang harus diklarifikasi PT Sayaga Wisata dalam penggunaan dana PMP yang sudah susah payah disahkan dewan,” katanya Iwan menambahkan, PMP yang sudah disepakati berarti tinggal menjelaskan pelaksanaannya seperti apa. Ia mendorong upaya dari Komisi II agar persoalan menjadi ‘clear’. “Kan sampai sekarang belum digunakan, padahal (PMP, red) sudah disepakati. Tinggal pelaksanaannya seperti apa, kita dorong itu,” terangnya. Rupanya dana PMP yang sudah turun kepada PT Sayaga Wisata itu tengah diupayakan agar bisa terserap dalam skema lelang pekerjaan untuk pembangunan kamar hotel. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ), Budi Cahyadi Wiryadi. Saat ini, tambah Budi, perusahaan pelat merah itu baru mengajukan surat permohonan permintaan kelompok kerja (pokja) pemilihan untuk lelang tahap kedua. Ada lima orang yang ia tugaskan untuk membantu proses lelang. Kelima anggota Pokja Pemilihan itu bertugas dalam membantu pemberkasan lelang PT Sayaga Wisata ke ULPBJ Kabupaten Bogor. ”Pengawasan dari mereka (lima anggota Pokja) untuk pelelangan tahap kedua ini dilakukan sampai pelaksanaan tendernya selesai,” ujar pria yang akrab disapa Budi CW itu. Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil jajaran direksi PT Sayaga Wisata dalam waktu dekat. Sebab, Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang sudah disetujui anggota dewan kini belum digunakan untuk pembangunan tahap dua Hotel Sayaga, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin, mengatakan, tidak segera terserapnya anggaran yang sudah diperjuangkan anggota dewan menjadi catatan tersendiri. Pihaknya bakal memberi peringatan dan mempertanyakan proyeksi tersebut tidak dilaksanakan. “Seperti tidak menghargai perjuangan teman-teman dewan lah,” katanya kepada wartawan, kemarin. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2018 lalu, PMP untuk PT Sayaga Wisata sudah dialokasikan sejumlah Rp67,8 miliar. JIka batal terserap, Pemerintah Kabupaten Bogor kesulitan menarik kembali uang tersebut, karena turun langsung ke rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor itu. ”Kalau batal sudah tidak bisa ditarik lagi, karena sudah masuk rekening mereka. Kecuali ada hal-hal yang mencurigakan atau ada penyalahgunaan anggaran,” paparnya Jika uang itu tak kunjung digunakan, sambung dia, Pemkab Bogor mestinya tegas dengan memblokir rekening perusahaan plat merah tersebut. “Bukan dikembalikan, karena belum terlaksana,” ucap Yuyud. Sementara itu, Direktur Operasional PT Sayaga Wisata, Ivan Fadilla, menuturkan, untuk rencana penambahan jumlah kamar di Hotel Sayaga mesti melalui proses tender, karena terpisah dari penyertaan modal pertama. Untuk 2019, pihaknya fokus pembangunan 80 kamar sesuai penyertaan modal pertama, lalu bagian interior. “Untuk penambahan kamar itu lelangnya belum,” katanya. (ryn/c/yok/py)