Senin, 22 Desember 2025

Wabup Minta Sayaga Angkat Bicara

- Kamis, 7 Februari 2019 | 07:37 WIB

METROPOLITAN – Meradang­nya Komisi II DPRD Kabupaten Bogor soal dana Penyertaan Mo­dal Pemerintah (PMP) tahap kedua untuk proyek Hotel Say­aga di Jalan Tegar Beriman yang belum juga diserap PT Sayaga Wisata, berbuntut rencana pe­manggilan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Te­gar Beriman itu. Rencana terse­but pun mendapatkan dukungan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setia­wan. Ia menilai pemanggilan bisa dilakukan untuk mendapat­kan klarifikasi dari direksi tentang persoalan yang terjadi.

Politisi Gerindra itu menyebut, rencana pemanggilan itu biasa terjadi dan tindakan dari para wakil rakyat di Kabupaten Bogor menjadi keharusan terkait keje­lasan PMP yang sudah disahkan tersebut. ”Pemanggilan itu biasa lah. Artinya, ada yang harus diklarifikasi PT Sayaga Wisata dalam penggunaan dana PMP yang sudah susah payah disahkan dewan,” katanya Iwan menambahkan, PMP yang sudah disepakati berarti tinggal menjelaskan pelaks­anaannya seperti apa. Ia mendo­rong upaya dari Komisi II agar persoalan menjadi ‘clear’. “Kan sampai sekarang belum diguna­kan, padahal (PMP, red) sudah disepakati. Tinggal pelaksana­annya seperti apa, kita dorong itu,” terangnya. Rupanya dana PMP yang su­dah turun kepada PT Sayaga Wisata itu tengah diupayakan agar bisa terserap dalam skema lelang pekerjaan untuk pembangunan kamar hotel. Hal tersebut diungkapkan Ke­pala Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa (ULPBJ), Budi Ca­hyadi Wiryadi. Saat ini, tambah Budi, peru­sahaan pelat merah itu baru mengajukan surat permohonan permintaan kelompok kerja (pokja) pemilihan untuk lelang tahap kedua. Ada lima orang yang ia tugaskan untuk mem­bantu proses lelang. Kelima anggota Pokja Pemilihan itu bertugas dalam membantu pemberkasan lelang PT Sayaga Wisata ke ULPBJ Kabupaten Bogor. ”Pengawasan dari me­reka (lima anggota Pokja) un­tuk pelelangan tahap kedua ini dilakukan sampai pelaksanaan tendernya selesai,” ujar pria yang akrab disapa Budi CW itu. Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil jajaran direksi PT Sayaga Wisata dalam waktu dekat. Sebab, Penyertaan Mo­dal Pemerintah (PMP) yang sudah disetujui anggota dewan kini belum digunakan untuk pembangunan tahap dua Ho­tel Sayaga, di Jalan Tegar Beri­man, Kecamatan Cibinong. Ketua Komisi II DPRD Kabu­paten Bogor, Yuyud Wahyudin, mengatakan, tidak segera ter­serapnya anggaran yang sudah diperjuangkan anggota dewan menjadi catatan tersendiri. Pihaknya bakal memberi pe­ringatan dan mempertanyakan proyeksi tersebut tidak dilaks­anakan. “Seperti tidak men­ghargai perjuangan teman-teman dewan lah,” katanya kepada wartawan, kemarin. Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) peru­bahan 2018 lalu, PMP untuk PT Sayaga Wisata sudah dialo­kasikan sejumlah Rp67,8 mi­liar. JIka batal terserap, Pemerin­tah Kabupaten Bogor kesulitan menarik kembali uang tersebut, karena turun langsung ke re­kening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor itu. ”Kalau batal sudah tidak bisa ditarik lagi, karena sudah masuk rekening mereka. Kecuali ada hal-hal yang men­curigakan atau ada penyalah­gunaan anggaran,” paparnya Jika uang itu tak kunjung di­gunakan, sambung dia, Pemkab Bogor mestinya tegas dengan memblokir rekening perusa­haan plat merah tersebut. “Bu­kan dikembalikan, karena belum terlaksana,” ucap Yuyud. Sementara itu, Direktur Ope­rasional PT Sayaga Wisata, Ivan Fadilla, menuturkan, untuk ren­cana penambahan jumlah kamar di Hotel Sayaga mesti melalui proses tender, karena terpisah dari penyertaan modal pertama. Untuk 2019, pihaknya fokus pembangunan 80 kamar sesuai penyertaan modal pertama, lalu bagian interior. “Untuk penambahan kamar itu lelang­nya belum,” katanya. (ryn/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X