Senin, 22 Desember 2025

Dandim bakal Panggil Pihak Terkait

- Jumat, 1 Maret 2019 | 10:23 WIB

METROPOLITAN – Kisruh perebutan lahan pemakaman antara warga dengan MNC Land, anak perusahaan dari MNC Group di Kampung Ciletuhhilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, hingga kini belum menemui titik terang. Warga sempat ‘curhat’ ke Istana Negara dan DPR RI Jakarta karena aparat yang ikut dalam eksekusi pemindahan makam, disaat lahan yang sudah ada sejak 1834 itu masih dalam sengketa. Menanggapi hal itu, Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Harry Eko Sutrisno mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi soal adanya gesekan antara warga dengan aparat dan perusahaan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. Dia merasa perlu ada mediasi yang baik diantara warga, aparat pemerintah dan perusahaan. Harry juga sudah menyampaikan kepada jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor, untuk melakukan pendekatan secara baik-baik. Sehingga jika ada perusahaan atau investor yang mau masuk, haruslah sesuai aturan. “Perlu mediasi yang baik, harusnya ada konsesi dengan masyarakat, maunya (warga) apa, MNC maunya apa. Saya sampaikan kepada muspida. Sebaiknya bicara baik-baik, jadi kalau perusahaan mau katakanlah menguasai lahan nya masyarakat harus dengan cara yang wajar dan sesuai aturan,” katanya saat ditemui Metropolitan di Makodim 0621/ Kabupaten Bogor, kemarin. Mantan Pamen Mabes TNI itu menambahkan, kisruh ini lebih kepada kurangnya komunikasi sehingga tidak terjalin kesepakatan. Harry juga menegaskan akan mengawasi dan bergerak sesuai prosedur yang ada. “Kaitan bargaining saja sebetulnya. Intinya kita bergerak sesuai aturan, tidak bisa tanpa itu. Soal potensi gesekan, kami siap bantu Muspida, karena kalau mau investasi ya harus sesuai aturan,” ucapnya. Seharusnya, sambung dia, segera dilakukan mediasi dengan warga agar masalah tidak berlarut-larut dan menjadi ‘bola salju’ yang semakin membesar tiap waktunya. Perusahaan pun harus mengakomodasi keinginan warga setempat agar terjalin kesepakatan. “Harus ada mediasi dengan warga ahli waris. Misalnya masukan tenaga kerja sebagian besar dari warga lokal. Sehingga pembangunan dan investasi juga jalan sesuai aturan,” papar Harry. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo dengan tegas meminta perusahaan milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu menunjukan sertifikat kepemilikan lahan di wilayah itu, sesuai dengan yang dikeluhkan warga. “Tunjukan ke masyarakat kalau memang benar,” katanya kepada awak media, akhir pekan lalu. Politisi Gerindra itu juga mendorong warga untuk mencari tahu asal usul lahan pemakaman umum itu bisa diklaim oleh MNC Land. Mulai dari sejak masih dikelola PT Perkebunan Nusantara XI. Termasuk kaitan dengan berbagai skema pembeliannya, sehingga peran Badan Pertanahan Negara (BPN) juga penting dalam persoalan ini. “Kalau nggak ada (bukti kepemilikan), ya pemakaman itu ‘punya’ warga,” imbuhnya. Terpisah, Camat Cigombong Bahrowi mengaku tidak tahu kepastian asal usul lahan pemakaman umum yang kini disengketakan antara warga ahli waris serta perusahaan MNC Land. Dia beralasan, kantor kecamatan tidak mempunya data soal tanah wakaf itu. Sehingga dia enggan menyebut pemilik lahan tersebut. “Nggak tahu, karena kecamatan tidak punya data (tanah wakaf milik negara atau MNC),” terangnya. Bahrowi juga tidak keberatan jika akhirnya warga ahli waris lahan makam kini ‘pasang badan’ dan kekeuh tidak ingin makam leluhurnya itu dipindah. Selain itu, hingga kini juga belum ada solusi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak. “Tidak ada agenda. Silahkan saja kalau itu keputusan mereka,” ucapnya. Hingga kini, pihak MNC Land belum memberikan keterangan terkaitu kisruh yang menarik perhatian pemimpin daerah Kabupaten Bogor. Sempat beberapa kali mencoba meminta konfirmasi dari pihak MNC Land, sayangnya sambungan telepon hingga pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan tak kunjung mendapat balasan dari kuasa hukum. (ryn/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X