Senin, 22 Desember 2025

Sekdes Boleh Jadi Kades, Asal?

- Selasa, 5 Maret 2019 | 10:04 WIB

METROPOLITAN - Meski Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih tujuh bulan lagi, beredar rumor seluruh sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Bogor bisa merangkap menjadi penanggung jawab sementara (pjs) kepala desa saat terjadi kekosongan. Terlebih, pilkades bakal digelar serentak pada 3 November 2019. Namun kabar tersebut langsung diklarifikasi Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, M. Jamal. Ia menjelaskan, tidak semua sekdes bisa menjadi pjs dan yang boleh hanya sekdes yang telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja yang bisa menjadi pjs. “Semua itu berdasarkan hasil rapat kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seKabupaten Bogor,” kata Jamal. Ia menjelaskan, ada sekitar 273 desa dari 39 kecamatan akan disi PNS. Karena itu, nantinya camat atas nama bupati yang mengangkat para PNS menjadi pjs. Sekretaris Kecamatan Parungpanjang, Icang Aliyudin, mengaku, diwilayahnya seluruh sekdes tidak ada yang berasal dari PNS. “Disini sudah dipastikan untuk mengisi pjs akan mengambil dari kecamatan dengan keputusan tertinggi dari camat,” singkatnya. (mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X