Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR RI bakal Sidak

- Rabu, 6 Maret 2019 | 10:47 WIB

METROPOLITAN – Polemik pere­butan lahan pemakaman antara ahli waris dengan MNC Land, se­buah anak perusahaan MNC Group di Kampung Ciletuhhilir, Desa Wa­tesjaya, Kecamatan Cigombong, terus bergulir. Warga sampai-sampai curhat ke Istana Negara dan DPR RI, karena merasa diabaikan pemerintahan setempat. Terlebih saat eksekusi pemindahan makam, unsur Musya­warah Pimpinan Kecamatan (Mus­pika) Cigombong dibantu Polres Bogor ikut membantu ahli waris yang diduga dimodali MNC Land. Kuasa Hukum Warga, R Anggi Triana Ismail, menuturkan, perma­salahan hukum yang ada kini beru­jung pada masalah sosial menjadi buram. Apalagi, tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga belum berizin yang di­perkuat keterangan Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor.­ Aduan warga kepada Ko­misi II dan Komisi III DPR RI direspons baik. Dengan teng­gang waktu 14 hari sejak 23 Februari, wakil rakyat akan melakukan sidak ke lapangan, berikut pemanggilan pihak terkait seperti muspida dan muspika. “Tak lain karena tidak adanya respons dari muspida dan muspika untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah anggota dewan merespons baik,” ka­tanya. Apalagi, sambung dia, kehadiran jajaran Muspika mulai dari koramil, kapolsek hingga camat dan muspida dari Polres Bogor, nyatanya bukan memberi solusi, malah berdampak buruk. Aduan warga soal etika perbuatan mengandung delik hukum dari pihak terkait. “Kondisi ratusan warga meng­khawatirkan. Keterpurukan nasib akibat tidak adanya pelindung secara konstitusi, berikut stigma birokrat di Ka­bupaten Bogor. Permohonan wakaf yang dibuat susah, berikut permohonan surat lain yang sifatnya pelayanan publik, sengaja tidak difasilitasi. Hal ini menambah catatan buram pelayanan publik di sana,” terangnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Watesjaya, Rudi Ira­wan, enggan terlalu menang­gapi keluhan warga dan ahli waris pemakaman umum kaitan eksekusi pemindahan makam yang dibantu aparat, akhir Januari. Apalagi saat itu diketahui ada salah sasaran dari makam yang dipindah. “Saya mah nggak tahu, itu mereka (ahli waris, red) yang tujuh orang, meminta kepada muspika. Kalau salah (ekse­kusi), apalagi saya nggak tahu,” katanya. Sepengetahuannya, masyarakat dan ahli waris setempat ingin agar perusa­haan membereskan urusan lahan tanah dan rumah yang juga termasuk rencana pembangunan, sebelum pe­mindahan makam. Selain itu, ada keinginan dari ahli waris untuk bisa memindahkan makam leluhurnya ke tempat yang diinginkan. “Ingin ru­mahnya dibereskan dulu. Terus mereka kan dipindah sesuai keinginan mereka, pin­dahnya ke mana. Ya salah satu (faktor penolakan)-nya seperti itu,” ucapnya. Dia juga tak tahu-menahu soal jumlah makam di lokasi tersebut serta jumlah ahli waris. Meskipun pernah ada beberapa orang yang ‘sowan’ kepadanya selepas eksekusi. “Total mah saya nggak tahu, warga di situ yang tahu. Apa­lagi jumlah ahli waris juga nggak tahu,” paparnya. Sebelumnya, persoalan ini sampai ke telinga Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno. Ia su­dah mendapatkan informasi soal gesekan antara warga dengan aparat dan perusa­haan di wilayah selatan Ka­bupaten Bogor itu. Baginya, perlu ada mediasi yang baik di antara warga, aparat pe­merintah dan perusahaan. Harry juga mengaku sudah menyampaikan kepada jajaran Muspida untuk melakukan pendekatan bicara baik-baik. Sehingga jika ada perusahaan atau investor yang mau masuk, harus sesuai aturan. “Perlu mediasi yang baik, harusnya ada konsesi dengan masyarakat, maunya (warga) apa, MNC mau nya apa. Saya sampaikan kepada muspida. Sebaiknya bicara baik-baik, jadi kalau perusahaan mau katakanlah menguasai lahan nya masyarakat harus dengan cara yang wajar dan sesuai aturan,” katanya saat ditemui Metropolitan di Makodim 0621/Kabupaten Bogor, ke­marin. Mantan Pamen Mabes TNI itu menambahkan, kisruh ini lebih pada kurangnya komu­nikasi sehingga tidak terjalin kesepakatan. Harry juga akan mengawasi dan bergerak se­suai prosedur yang ada. “Kai­tan bargaining saja sebetulnya. Intinya kita bergerak sesuai aturan, tidak bisa tanpa itu. Soal potensi gesekan, kami siap bantu Muspida, karena kalau mau investasi ya harus sesuai aturan,” ucapnya. Seharusnya, sambung dia, segera dilakukan mediasi dengan warga agar masalah tidak berlarut-larut dan men­jadi ‘bola salju’ yang semakin membesar tiap waktunya. Perusahaan pun harus menga­komodasi keinginan warga setempat agar terjalin kese­pakatan. (ryn/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X