METROPOLITAN - Setiap bulan, ada 10-15 warga Kabupaten Bogor yang mengalami gangguan jiwa alias gila. Hal ini terkuak berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor yang merilis ada 188 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG) selama 2018. Bahkan, tahun ini sejak Januari-Maret ada 30 ODJG yang tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor.
Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, mengatakan, gangguan kejiwaan yang banyak diderita warga Bogor rata-rata di umur 18-50 tahun, dengan didominasi usia produktif. “Mereka rata-rata menjadi ODJG karena urusan asmara dan ekonomi,” kata Dian saat ditemui wartawan koran ini, kemarin. Menurutnya, sejak 2019 kategori kejiwaan rumahan dan bukan di pinggir jalan. Bahkan, banyak masyarakat yang meminta pendampingmayoritas penderita ODJG an dari dinsos untuk keluarganya yang mengalami ODJG di rumahnya. “Semua tergantung permintaan keluarga. Yang jelas, kami siap mendampingi,” ujarnya. Dian menambahkan, pada ODGJ tercatat dengan135 orang tanpa indentitas 23 orang. “Untuk ODGJ jadi kewenangan Dinkes Kabupaten Bogor. Kami hanya mendampingi dan memfasilitasi penanganan penyandang disabilitas mental,’’ bebernya. Sementara itu, mantan penyandang disabilitas mental asal Rumpin, Diva (35), mengungkapkan, permasalahan rumah tangga lah yang menjadikan dirinya depresi. Terutama saat jauh dari anak dan istri. “Alhamdulillah, berkat bantuan pemerintah saya bisa kembali hidup normal. Bahkan, semakin mendekatkan diri kepada sang Ilahi,” singkatnya.(mul/c/yok/py)