Minggu, 21 Desember 2025

Ini Penjelasan Manajemen RSUD Kota Hujan Soal Noda Hitam

- Sabtu, 16 Maret 2019 | 06:27 WIB

METROPOLITAN – Pasca-pem­beritaan miring yang digadang telah mencoret nama baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, manajemen rumah sakit pelat merah itu akhirnya memberikan pernyataan tertulis atas pemberitaan yang beredar.

Direktur Utama RSUD Kota Bo­gor, Dewi Basmala, menjelaskan, pihaknya sama sekali tak pernah membeda-bedakan masyarakat yang berobat maupun dirawat di rumah sakitnya, baik pengguna Badan Penyelenggara Jaminan non-BPJS.Sosial (BPJS) maupun pasien “Tidak ada perbedaan sikap dalam pelayanan, terutama dalam mendapatkan ruang rawat inap bagi pasien di In­stalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bogor,” katanya dalam keterangan tertulisnya, kepada Metropolitan, kemarin. Menurut dia, semua pasien yang datang selalu mendapat­kan perawatan terbaik dari rumah sakit sesuai Standard Operating Procedure (SOP). “Intinya semua mendapatkan pelayanan yang sama,” beber­nya. Hal senada dikatakan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Kota Bogor, Retno. Ia menjelaskan, secara keseluru­han loket pelayanan bagi pasien BPJS lebih banyak dari pelaya­nan lainnya. Empat loket se­kaligus disiagakan untuk me­nangani pasien BPJS. “Untuk pasien BPJS ada em­pat loket, pasien umum dua loket dan pasien dengan per­janjian satu loket serta satu loket pendaftaran rawat jalan Poli B (Kebidanan dan Anak). Kami juga menyediakan dua loket untuk pasien IGD, baik itu umum, BPJS, rawat inap dan rawat jalan,” paparnya. Tak hanya itu, 327 tempat tidur mayoritas didominasi pasien BPJS. Dengan rincian, VIP 2 persen, Kelas 1 10 persen, Kelas 2 16 persen hingga kelas 3 sebanyak 72 persen. Secara garis besar, manajemen selalu menerima pasien tanpa mem­beda-bedakan status pasien. Terpisah, Kepala Bidang Hu­mas RSUD Kota Bogor, Taufik, menegaskan, secara umum pihaknya selalu menerima pa­sien dengan memberikan penanganan medis sesuai SOP yang berlaku. Bahkan, hampir tak pernah ada penolakan ke­pada siapa pun. Ia juga mem­berikan keterangan yang sebe­narnya secara lengkap menge­nai kronologi yang menimpa salah satu pasien yang sempat ditahan beberapa waktu lalu. “Jadi begini, pasien sudah pulang, namun berkas jaminan kota yang diurus belum selesai. Bahkan, tidak ada satu rupiah pun yang dibayarkan kepada rumah sakit,” tukasnya.(ogi/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X